KORELASI
KEMAMPUAN BERBICARA TERHADAP PRESTASI BELAJAR BIDANG STUDI BAHASA INDONESIA
SISWA KELAS V SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 3 SAKRA TAHUN PELAJARAN 2008/2009
BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam
bab ini akan dibahas mengenai: 1) latar belakang masalah, 2) rumusan masalah,
3) tujuan penelitian, 4) manfaat penelitian.
1.1 Latar
Belakang Masalah
Apabila diikuti
perkembangan pendidikan dewasa ini, tampak mutu pendidikan di negara ini belum
merata. Mutu pendidikan di daerah atau umumnya di desa-desa sangat
memprihatinkan. Rendahnya mutu pendidikan dalam berbagai mata pelajaran diawali
dengan rendahnya mutu pada mata pelajaran bahasa Indonesia. Mutu pelajaran
bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagai modal dasar bagi siswa di sekolah
dasar (SD) untuk dapat menguasai materi pelajaran yang lain. Oleh karena itu,
sejak dini atau dimulai dari rumah tangga atau keluarga sangat perlu
diperkenalkan dan dilatih anak untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari.
Dalam rangka
mengatasi rendahnya pencapaian prestasi siswa dalam mata pelajaran bahasa
Indonesia, pemerintah telah banyak mengambil langkah untuk dapat
meningkatkannya. Langkah-langkah pemerintah antara lain dengan mengadakan
penataran-penataran, melaksanakan kelompok kerja guru (KKG), diskusi-diskusi
dan masih banyak lagi usaha yang lain yang pernah dilakukan pemerintah.
Menurut pengamatan
selintas penulis, guru-guru di sekolah dasar (SD) masih jarang memperhatikan
kemampua nberbahasa siswa, terutama sekali kemampuan berbicara, baik sejak awal
di kelas I waktu pertama kali anak masuk sekolah dasar (SD) sampai kelas VI,
terutama pada sekolah-sekolah pinggiran atau di desa-desa, di lain pihak,
kesiapan serta kemampuan guru-guru dalam menyajikan materi dna penguasana
metode guru masih perlu mendapat perhatian. Dengan demikian, menurut apa yang
dikatakan di atas bahwa penguasaan materi pelajaran bahasa Indonesia modal
dasar untuk menguasai materi pelajaran yang lain.
Untuk dapat
memperoleh prestasi yang optimal dalam bahasa Indonesia tentunya, siswa harus
menguasai empat keterampilan dalam berbahasa, yaitu: keterampilan menyimak,
berbicara, membaca dan menulis. Keterampilan berbicara merupakan salah satu
keterampilan yang cukup penting, berbicara ini paling banyak kita lakukan dalam
kehidupan sehari-hari.
Sebagai anggota
masyarakat, secara alamiah seseorang dapat dikatakan mampu berbicara, tetapi
dalam situasi formal tidak semudah yang dibayangkan. Banyak hambatan yang
ditemukan dalam pelaksanaannya, sehingga gagasan yang dikemukakan menjadi tidak
teratur dan tidak dapat dipahami oleh orang lain, bahkan sering kita jumpai
orang yang tidak berani berbicara di depan umum. Aminuddin (1989: 1)
mengemukakan bahwa:
Dalam kegiatan berbicara (juga mendengar) manusia telah
memiliki kemampuan kodrati, di samping dari hasil belajar melalui interaksi
sosial. Kemampuan berbicara tanpa melalui pendidikan formal seperti itu,
umumnya hanya mendukung perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan dasarnya
saja. Kegiatan berbicara yang dilakukan terjadi secara spontan dalam hubungan
interpersonal.
Sementara Semiawan
mengemukakan bahwa :
Dalam kaitannya sebagai sarana komunikasi, berbicara dalam
proses belajar mengajar memungkinkan terjadinya interaksi antar siswa dan guru
dapat berjalan dengan baik. Guru yang hanya menginformasikan fakta dan konsep
melalui ceramah, hanya akan menghasilkan penguasaan pengetahuan yang
dimilikinya, karena kesempatan untuk itu kurang diperhatikan oleh guru.
Dorongan ingin mengetahui yang memotivasi siswa untuk belajar, hendaknya
dimanfaatkan oleh guru dengan baik. Dalam hal ini, guru berusaha menyiapkan
situasi yang mengiring siswa untuk bertanya, mengamati, melakukan eksperimen,
serta menemukan fakta atau konsep sendiri (1985: 35).
Penerapan metode
ceramah dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih banyak bertanya akan
mendorong siswa untuk berpikir kritis dan lebih mampu memecahkan masalah yang
dihadapinya. Dengan bertanya, siswa dilatih menggunakan informasi dan
keterampilan memproses perolehannya dalam menjelaskan sesuatu dan memecahkan
masalah. Hal ini dimungkinkan, karena siswa berperan aktif dalam proses belajar
mengajar. Dengan demikian diharapkan akan muncul rasa ingin tahu tentang gejala
yang memungkinkan mereka mengungkapkannya secara lisan. Latihan-latihan
bertanya seperti itu tentunya akan memberikan hasil positif dalam peningkatan
kemampuan berbicara siswa yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan prestasi
belajar khususnya bidang studi bahasa Indonesia.
Penerapan berbagai
metode dalam proses belajar mengajar, juga banyak menuntut keterampilan
berbicara. Metode diskusi yang merupakan cara penyampaian pelajaran melalui
sarana pertukaran pikiran untuk memecahkan masalah merupakan salah satu contoh
nyata, dalam hal ini siswa dibina agar dapat mengemukakan pendapatnya secara
lisan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang tepat dan dapat dipahami oleh
peserta diskusi yang lain. dari hal ini, dapat dilihat betapa besarnya peranan
kemampuan berbicara dalam pendidikan, terutama dalam proses interaksi belajar
mengajar dan dalam usaha mengkomunikasikan suatu ilmu pengetahuan yang
diperoleh dari bangku sekolah, sehignga dengan kemampuan tersebut diyakini
siswa akan lebih mudah mengemukakan kesulitan yang dihadapi atau bisa bertanya
tentang sesuatu yang tidak dipahaminya, dengan demikian siswa yang memiliki
kemampuan seperti ini bisa dipastikan akan berhasil dalam belajarnya atau
dengan kata lain prestasi belajar yang diperoleh akan lebih baik.
Berdasarkan uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa kemampuan berbicara merupakan salah satu aspek
keterampilan yang memiliki korelasi terhadap prestasi belajar bidang studi
bahasa Indonesia, dengan kata lain semakin baik kemampuan berbicara seorang
anak semakin baik pula prestasi belajar bidang studi bahasa Indonesianya.
Berdasarkan pengalaman penulis sebagai seorang guru, tidak jarang menjumpai
siswa yang memperoleh prestasi belajar bahasa Indonesia yang baik, tapi
berbicaranya kurang dan sebaliknya. Untuk lebih memastikan dan lebih meyakinkan
hal tersebut dengan hal ini penulis terdorong untuk meneliti korelasi kemampuan
berbicara terhadap prestasi belajar bahasa Indonesia siswa kelas V Sekolah
Dasar Negeri No. 3 Sakra Tahun Pelajaran 2008-2009.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah dan batasan masalah, maka dapat dirumuskan masalah dalam
penelitian ini sebagai berikut:
Apakah ada korelasi
kemampuan berbicara terhadap prestasi belajar bidang studi bahasa Indonesia
kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra tahun pelajaran 2008-2009?
1.3 Tujuan
Penelitian
Berdasarkan rumusan
masalah tersebut di atas, maka dapat dikemukakan tujuan dalam penelitian ini
sebagai berikut:
Untuk megnetahui
korelasi kemampuan berbicara terhadap prestasi belajar bidang studi bahasa
Indonesia siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra tahun pelajaran 2008-2009.
1.4 Manfaat
Penelitian
a.
Manfaat Praktis
Informasi yang terungkap lewat penelitian
ini diharapkan dapat digunakan oleh para guru untuk dapat meningkatkan
kemampuan berbidara siswa, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan prestasi
belajar bidang studi bahasa Indonesia.
b.
Manfaat Teoritis
Diaharapkan dari hasil penelitian ini,
dapat dimanfaatkan sebagai acuah oleh siswa dalam meningkatkan kemampuan
berbicara dan guru bahasa Indonesia dalam memberikan materi khususnya yang
berhubungan dengan kemampuan berbicara, sehingga dapat memperkaya teori belajar
mengajar.
BAB
II
LANDASAN
TEORI DAN PERUMUSAN HIPOTESIS
2.1 Landasan
Teori
a.
Korelasi
Korelasi adalah saling berhubungan, hal ini seperti yang
dinyatakan oleh Kasidja Brata Atmaja, (1994: 145) mengemukakan bahwa “korelasi
adalah keterkaitan; saling berhubungan”. Sementara ahli lain mengemukakan bahwa
korelasi adalah hubungan antara dua variabel atau lebih (Djarwanto, 1985: 257).
Definisi yang lebih lengkap diungkapkan oleh I.B. Netra (1974) mengemukakan
bahwa “korelasi berarti hubungan timbal balik dari dua buah gejala, dikatakan
mempunyai korelasi apabila setiap perubahan pada gejala yang satu selalu
diikuti dengan perubahan pada gejala yang lain, dimana masing-masing perubahan
terjadi secara proporsional (157)”.
Jadi dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa korelasi
adalah keterkaitan atau saling berhubungan antara satu gejala dengan gejala
yang lain secara proporsional. Dalam penelitian ini korelasi adalah hubungan,
yaitu hubungan antara kemampuan berbicara dengan prestasi belajar bahasa Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut akan diuraikan mengenai kemampuan berbicara dan
prestasi belajar bahasa Indonesia.
b.
Kemampuan Berbicara
1.
Pengertian Kemampuan Berbicara
Berbicaraatau bertutur adalah
perbuatan menghasilkan bahasa untuk komunikasi sebagai salah satu keterampilan
dasar dalam bahasa (Kridalaksana, 1982: 25). Kegiatan berbicara sebagai salah
satu komponen dasar dalam mengembangkan kemampuan berbahasa seseorang
sedikitnya memiliki tiga level, yaitu: (1) pemahaman aspek leksikal, morfologi,
pola sintaktik, dan variasi pola sintaktik, (2) penyusunan aspek kebahasaan
atau mewujudkan suatu gagasan, (3) pemahaman latar sosial budaya pemakai bahasa
dari bahasa yang digunakannya sehubungan dengan kegiatan ekspresi (Aminuddin,
1983: 1).
Berdasarkan pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa berbicara merupakan salah satu keterampilan berbahasa
yang bersifat produktif lisan. Dikatakan produktif lisan karena kegiatan ini,
orang yang berbicara dituntut dapat menghasilkan paparan secara lisan yang merupakan
cermin dari gagasan, perasaan dan pikirannya (Tarigan, 1984: 15). Lebih jauh
dikatannya bahwa berbicara merupakan suatu bentuk perilaku manusia yang
memanfaatkan faktor-faktor fisik, psikologis, neurologia, semantic dan
linguistik secara luas sehingga dapat dikatakan sebagai alat manusia yang
paling penting bagi kontrol sosial.
Sejalan dengan itu Aminuddin
menjelaskan bahwa aktivitas berbicara merupakan kegiatan yang bersifat
produktif, karena seorang penutur dalam hal ini juga berkedudukan sebagai “encoder”
yaitu orang yang menciptakan kode-kode tertentu, baik berupa bahasa maupun
gerak dan mimik. Di samping itu, penutur juga berfungsi sebagai “sendor” karena
merupakan sumber penyampai pesan atau gagasan, sedangkan penerima pesan disebut
sebagai “receiver” (1982: 2).
Proses komunikasi dalam berbicara
melibatkan berbagai unsur yang memungkinkan terjadinya suatu komunikasi
berjalan dengan baik. Seseorang pembicara tidak cukup hanya mengetahui atau
menguasai gagasan saja dalam proses komunikasi, tetapi juga unsur-unsur lain,
seperti bahasa yang digunakan, ragam bahasa lisan sesuai dengan fungsinya,
situasi, berbicara juga dituntut mempunyai sikap, pengetahuan, maupun keyakinan
yang positif, agar dapat menjalin komunikasi yang baik dengan penerima pesan.
2.
Faktor-Faktor Penunjang Keefektifan
Berbicara
Beberapa aspek yang merupakan faktor
kebahasaan sebagai penunjang keefektifan berbicara dapat disebutkan di sini
antara lain seperti yang dikemukakan oleh Arsyad dan Mukti U.S meliputi:
(1) Ketepatan
ucapan, (2) penempatan tekanan, nada, sendi, dan durasi yang sesuai, (3)
pilihan kata (diksi) dan (4) ketepatan sasaran pembicaraan. Untuk faktor
nonkebahasaan disebutkan bahwa aspek-aspeknya meliputi: (1) sikap yang wajar,
tenang dan tidak kaku, (2) pandangan harus diarahkan kepada lawan berbicara,
(3) kesediana menghargai pendapat orang lain, (4) gerak-gerik dan mimik yang
tepat, (5) kenyaringan suara, (6) kelancaran, (7) korelasi dan penalaran, dan
(8) penguasaan topik (1986: 2.2-2.7).
Dengan mengemukakan beberapa bagian
yang hampir sama dengan apa yang telah diuraikan di atas, Dallman (1986)
mengemukakan bahwa keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam berbicara
meliputi:
(1) pengucapan
bunyi-bunyi bahasa dengan baik dan jelas, (2) pengucapan kata-kata dengan
betul, (3) menyatakan sesuatu dengan tegas sehingga jelas perbedaannya dengan
pernyataan yang lain, (4) sikap berbicara yang baik, (5) mempunyai nada
berbiacara yang menyenangkan, (6) menggunakan kata-kata secara tepat sesuai
dengan maksud yang dinyatakan, (7) menggunakan kalimat dengan efektif, (8)
mengorganisir pokok-pokok pikiran dengan baik, (9) mengetahui kapan ia harus
berbicara dan kapan ia harus mendengarkan kawan berbicara, dan (10) berbicara
secara bijaksana dan mendengarkan pembicaraan dengan sopan (dalam Syafii, dkk:
1979: 18-19).
Dengan memperhatikan uraian tentang
aspek yang dikemukakan oleh Dallman tersebut, Syafii dkk. kemudian membagi
aspek keterampilan berbicara tersebut menjadi empat bagian penting, yaitu:
1)
Kemampuan menggunakan intonasi, tekanan, nada
panjang dan pelafalan.
2)
Kemampuan menggunakan kosa kata, dalam arti
mampu memilih kata yang tepat serta mampu menggunakan kata itu dengan betul.
3)
Kemampuan menyusun kalimat, dan
4)
Kemampuan berbicara dengan lancar (Syafii, dkk;
1979: 19)
Dalam bagian lain Haris (1969: 81)
mengemukakan komponen kemampuan berbicara yang pada dasarnya hampir sama dengan
yang telah dikemukakan sebelumnya. Ia mengemukakan bahwa kemampuan berbicara
memiliki aspek sebagai berikut yaitu: penggunaan kosa kata, intonasi/tekanan,
lafal bunyi, tata bahasa, kelancaran/kefasihan, dan penguasana dan pemahaman.
3.
Penilaian dan Pengukuran dalam Kegiatan
Berbicara
Beberapa kemungkinan tugas berbicara
yang dapat diberikan kepada siswa untuk mengukur tingkat keterampilan berbicara
mereka, sebagaimana yang dijelaskan Nurgiyanotor bahwa tugas-tugas tes yang
diberikan kepada siswa tersebut berupa tugas-tugas tes pragmatik yang dapat
menunjukkan bahwa siswa sudah menguasai tahap elementer dalam suatu bahasa dan
dapat menggunakan bahasa untuk aktivitas berbicara. Bentuk-bentuk tugas tes
berbicara tersebut adalah sebagai berikut: pembicaraan berdasarkan gambar,
wawncara, bercerita, pidato, dan diskusi (Nurgiyantoro, 1987: 29).
Dengan memperhatikan bentuk-bentuk
tes kemampuan berbicara yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan berbicara
siswa itu, dapat ditentukan komponen-komponen apa saja yang perlu dinilai.
Menurut Arsyad dan Mukti U.S komponen-komponen yang perlu dinilai dalam
mengukur kemampuan berbicara siswa meliputi:
(1) faktor-faktor kebahasaan, yaitu
(a) pengucapan vokal, (b) pengucapan konsoonan, (c) penempatan tekanan, (d)
penempatan persendian, (e) penggunaan nada atau irama, (f) pilihan kata, (g)
pilihan ungkapan, (h) variasi kata, (i) tata bentukan, (j) struktur kalimat,
dan (k) ragam kalimat. (2) faktor-faktor nonkebahasaan, yaitu (a) keberanian
dan semangat, (b) kelancaran, (c) kenyaringan, (d) pandangan mata, (e) gerak
gerik dan mimik, (f) keterbukaan, (g) penalaran, (h) penguasaan topik (Arsyad
dan Mukti U.S, 1986: 2.13)
Tidak berbeda jauh dengan yang
dikemukakan oleh Arsyad, Taryono juga mengemukakan aspek-aspek wicara yang
menjadi sasaran penilaian dalam berbicara. Aspek-aspek tersebut yaitu:
(1) yang bersifat kebahasaan,
meliputi: (a) ucapan atau lafal, (b) tekanan kata, (c) nada irama, (d)
persendian, (e) kosakata/ungkapan, dan (f) variasi/struktur kalimat; (2) yang
bersifat nonkebahasaan, meliputi: (a) kelancaran, (b) penguasaan bahan, (c)
keberanian, (d) keramah-tamahan, (e) ketertiban, (f) semangat, dan (g) sikap.
(Taryono, 1982/1983: 7-8).
c.
Prestasi Belajar Bahasa Indonesia
Pada bagian ini dibahas berturut-turut mengenai: (a)
pengertian prestasi belajar bahasa Indonesia, (b) pentingnya memiliki prestasi
belajar bahasa Indonesia, (c) aspek-aspek prestasi belajar bahasa Indonesia,
dan (d) faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar bahasa Indonesia.
1.
Pengertian Prestasi Belajar Bahasa
Indonesia
Mendapat prestasi tinggi dalam
belajar selalu diharapkan oleh setiap individu yang sedang belajar, di setiap
jenjang pendidikan. Prestasi belajar menunjukkan tingkat kemampuan diri
individu dalam mengikuti pelajaran di sekolah. Prestasi belajar adalah
merupakan hasil yang dapat dicapai oleh seseorang setelah individu yang
bersangkutan mengalami suatu proses belajar dalam jangka waktu tertentu
(Nurkencana, 1969: 79). Sementara itu, Sunartana menyatakan bahwa prestasi
belajar di sekolah adalah hasil yang diperoleh oleh individu yang berupa
nilai-nilai mata pelajaran (1967: 52).
Berdasarkan kedua pendapat di atas
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar bahasa Indonesia
adalah hasil yang dicapai oleh individu yang berupa nilai-nilai setelah
mengalami proses belajar bahasa Indonesia di sekolah.
2.
Pentingnya Prestasi Belajar Bahasa
Indonesia
Setiap proses belajar yang berhasil
senantiasa ditandai oleh adanya perubahaan tingkah laku ke arah kemajuan.
Kemajuan tersebut dapat berupa peningkatan pengetahuan, pengalaman dan
keterampilan serta nilai dan sikap yang diwujudkan dalam ekspresi tingkah laku
individu yang belajar. Kemajuan dalam bentuk prestasi belajar tersebut adalah
unik, artinya kualitas dan kuantitas perubahaan yang terjadi berbeda untuk
setiap individu. Akan tetapi, “Kemajuan belajar atau prestasi belajar dapat
dilihat dari segi tujuan yang harus dicapai, kedudukannya dalam kelompok yang
memiliki potensi yang sama, tingkat pencapaian hasil belajar yang dibandingkan
denga potensi (kemampuan) “(Depdikbud, 1982: 18).
Dari pendapat tersebut, bahwa
prestasi belajar seseorang dapat dilihat dari tujuan belajar yang harus
dicapai, kemudian dibandingkan dengan kedudukannya dalam kelompok yang memiliki
kemampuan yang relatif sama, dan membandingkan hasil yang dicapai kemampuan
yang dimiliki. Memiliki prestasi belajar yang rendah sering menjadi sebab anak
putus sekolah. Ada kecendrungan bahwa putus sekolah itu disebabkan oleh
kulminasi dari prestasi rendah yang dicapai peserta didik berulang kali
(Kartadinata, 1993: 106). Sedangkan Djazuli mengatakan bahwa pentingnya
memiliki prestasi belajar yang tinggi adalah sebagai berikut :
Tinggi
rendahnya prestasi belajar siswa bukan saja disebabkan oleh peranan tingkat
kecerdasan (intelegensi) yang merupakan kemampuan dasar setiap orang, melainkan
merupakan dampak berantai dari prestasi belajar yang tinggi. Maksudnya,
prestasi belajar yang tinggi yang kemudian menghasilkan kembali prestasi yang
tinggi, dan begitulah seterusnya (1994: 107).
Berdasarkan pendapat di atas,
prestasi belajar yang tinggi dalam mata pelajaran tertentu akan menimbulkan
motivasi untuk berprestasi pada mata pelajaran yang lain, mengulanginya lagi
dan begitu seterusnya. Dengan demikian, memiliki prestasi tinggi dalam hal
pelajaran di sekolah adalah sangat penting. Selanjutnya, Dirjen Dikdasmen
(1994) mengemukakan pentingnya memiliki prestasi belajar bahasa Indonesia
sebagai berikut:
Kenyataan
menurut sensus 1990, bahasa Indonesia hanya digunakan sebagai bahasa percakapan
sehari-hari oleh 51% penduduk Indonesia, dan keadaan ini juga merefleksikan
keadaan pada anak-anak sekolah kita, terutama di tingkat sekolah dasar. Dengan
kondisi ini, maka lemahnya penguasaan sebagian besar siswa dalam bahasa
Indonesia merupakan kendala bagi kemampuan membaca mereka. Pada gilirannya, hal
ini akan mengurangi kemampuan mereka dalam menggunakan buku-buku bacaan (juga
buku-buku pelajaran) yang semuanya ditulis dalam bahasa Indonesia (Dirjen
Dikdasmen, 1994: 26).
Dari pendapat di atas, disimpulkan
bahwa penguasaan bahasa Indonesia sangat perlu dicapai oleh para siswa. Dengan
memiliki prestasi dalam bahasa Indonesia oleh anak-anak sekolah dasar akan
memungkinkan mereka mengembangkan kemampuan dengan membaca buku-buku bacaan
(juga buku-buku pelajaran), di samping untuk mencapai prestasi pada mata
pelajaran yang lain.
Berdasarkan pendapat-pendapat di
atas, jelas menunjukkan betapa pentingnya memiliki prestasi belajar yang tinggi
dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Dengan berprestasi dalam pelajaran
bahasa Indonesia, berarti individu tersebut siap untuk menambah pengetahuan
karena buku-buku pelajaran dan buku-buku pelajaran sekolah dasar tertulis dalam
bahasa Indonesia.
3.
Aspek-Aspek Prestasi Belajar Bahasa
Indonesia
Pada umumnya ada tiga aspek prestasi
belajar, sebagaimana yang dikemukakan dalam Taxonomy Bloom yang dikemukakan
oleh PPN. Sunartana sebagai berikut:
Aspek-aspek
ilmu pengetahuan adalah meliputi daerah kognitif (cognitive domain),
yakni pengetahuan, pengertian, aplikasi, analisa, sintesa, evaluasi; daerah
afektif (affective domain) yakni meliputi penerimaan, respon, penilaian,
organisasi, karakterisasi; daerah psikomotor (psychomotor domain)
meliputi peniruan, penggunaan, ketelitian, penyambungan, naturalisasi (1986:
21).
Aspek hasil belajar bahasa Indonesia
meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Kategori hasil belajar
terdiri dari kognitif, afektif dan psikomotor (Dantes, 1987: 25).
4.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi
Belajar Bahasa Indonesia
Pada umumnya, dikenal ada dua faktor
utama yang mempengaruhi proses dan hasil belajar. Kedua faktor itu dikemukakan
bahwa pada umumnya faktor yang mempengaruhi hasil belajar adalah digolongkan
menjadi dua, yakni faktor dalam (internal) dan faktor luar (eksternal) (Gie,
1979: 70). Sementara itu Dantes menyatakan :
Faktor-faktor
yang mempengaruhi proses belajar mengajar terdiri dari faktor dalam, yakni (a)
faktor fisiologis yang terdiri dari kondisi fisiologis umum dan panca indera,
(b) faktor psikologis yang meliputi: minat, kecerdasan, bakat, motivasi dan
kemampuan kognitif. Faktor luar yakni (a) lingkungan yang meliputi faktor alam
dan faktor sosial, (b) faktor instrumental, yakni kurikulum, program, sarana
dan fasilitas serta faktor guru (1987: 35).
Berdasarkan kedua pendapat tersebut,
faktor yang mempengaruhi prestasi belajar bahasa Indonesia dapat digolongkan
secara garis besarnya menjadi dua yakni faktor yang bersumber dari dalam diri
individu (faktor internal), dan faktor dari luar diri individu (faktor
eksternal). Berikut ini dibahas kedua faktor tersebut.
1)
Faktor Internal
Sebagaimana
dikemukakan, bahwa faktor yang bersumber dari dalam diri individu dikelompokkan
menjadi dua yaitu: faktor fisiologis, dan faktor psikologis.
Faktor fisiologis
meliputi faktor fisiologis secara umum dan kondisi panca indera. Siswa yang
keadaan jasmani sehat memungkinkan siswa dapat atau mampu berprestasi dengan
baik, sebaliknya siswa yang kondisi badannya kurang sehat memungkinkan prestasi
belajarnya rendah.
Faktor psikologis
terdiri dari faktor minat, kecerdasan, bakat, motivasi dan pengetahuan
kognitif. Siswa yang memiliki minat, bakat, dan kecerdasan serta motivasinya
tinggi akan besar kemungkinannya untuk berprestasi. Sebaliknya, siswa yang
kurang bahkan tidak berminat, berbakat dan rendah kecerdasannya ada
kecendrungan bahwa prestasi belajarnya kurang atau rendah.
2)
Faktor Eksternal
Faktor yang berasal
dari luar diri individu adalah snagat besar pengaruhnya terhadap proses dan
hasil belajar siswa. Faktor luar ini, sebagaimana dikemukakan di atas,
meliputi: faktor lingkungan dan faktor instrumental.
Faktor lingkungan akan
sangat mempengaruhi proes dan hasil belajar individu misalnya antara lain:
lingkungan alam dan lingkungan sosial. Lingkungan alam meliputi hal-hal yang
menyangkut kondisi alam dan geografis, sedangkan lingkungan sosial meliputi
lingkungan pergaulan, baik keluarga, maupun masyarakat.
Sementara itu faktor
instrumental dibagi menjadi: kurikulum, program, sarana dan prasarana dan guru.
Selantjutnya seorang ahli menyataka nbahwa beberapa kesukaran belajar yang
banyak terjadi di Indonesia dapat diidentifikasikan melalui faktor-faktor yang
mempengaruhi proses dan hasil belajar. Dantes di samping itu mengemukakan
bahwa:
Kalau dilihat dari luar, kesukaran-kesukaran itu banyak
bersumber dari faktor kurangnya fasilitas yang menunjang lebih berhasilnya
perbuatan belajar itu. Kalau dilihat dari daktor dalam, kesukaran yang
bersumber dari hal-hal: (a) taraf aspirasi yang sangat tinggi atau berbeda dari
kemampuan, (b) keinginan orang tua yang berbeda dari keinginan anak dan
melampaui keinginan anak, (c) belum membudayanya kebiasaan membaca khususnya kebiasaan
belajar (Dantes, 1978: 11).
2.2 Perumusan
Hipotesis
Hipotesis adalah
suatu dugaan yang masih perlu dibuktikan kebenarannya, sehingga dalam
pengujiannya akan ada dua kemungkinan yaitu hipotesis diterima dan hipotesis
ditolak. Walaupun demikian bukan berarti hipotesis yang diajukan dengan
sembarang, melainkan didasarkan pada persoalan-persoalan dari penelitian
pendahuluan maupun teori dari para ahli. Sehubungan dengan itu para ahli
menyatakan bahwa, “Hipotesis adalah dugaan sementara yang mungkin benar atau
salah atau palsu akan terima jika fakta-fakta membenarkan” (Sutrisno Hadi,
1989: 63). Ahli lain berpendapat bahwa “Hipotesis adalah suatu jawaban yang
bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui
data yang dikumpulkan” (Suharsimi Arikunto, 1989: 62). Sedangkan Winarno
Surahmad menyatakan bahwa, “Hipotesis adalah suatu kesimpulan tetapi kesimpulan
itu belum final, masin perlu dibuktikan kebenarannya” (1970: 58).
Dari uraian dan
pendapat para ahli tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud
dengan hipotesis adalah dugaan sementara yang masih perlu diuji kebenarannya.
Berdasarkan
penjelasan di atas, maka dalam penelitian ini peneliti mengajukan hipotesis
sebagai berikut:
“Bahwa ada Korelasi
Kemampuan Berbicara dengan Prestasi Belajar Bidang Studi Bahasa Indonesia Siswa
Kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra Tahun Pelajaran 2008-2009”
BAB
III
METODE
PENELITIAN
Dalam
bab ini berturut-turut akan dibahas mengenai: 1) metode yang digunakan, 2)
penentuan subjek penelitian, 3) instrumen penelitian, 4) metode pengumpulan
data, dan 5) metode analisis data.
3.1 Metode
yang Digunakan
Suatu usaha yang dilakukan khusus
untuk mengadakan pendekatan (approach) terhadap subjek yang akan
dikenakan terhadap penelitian disebut metode pendekatan subjek penelitian
(Netra, 1974: 35). Adapun cara pendekatan yag ndigunakan dalam penlitian ini
adalah dengan pendekatan ekspos fakto yaitu suatu cara untuk mengadakan
pendekatan dimana gejala yang akan diteliti sudah ada secara wajar dan tidak
perlu lagi membuat suatu situasi buatan sebagaimana yang diungkapkan oleh
seorang ahli yang menyatakan bahwa: Metode ekspos fakto adalah suatu cara
pendekatan dimana gejala yang akan diteliti itu telah ada secara wajar (Ida
Bagus Netra, 1979: 35).
3.2 Metode
Penentuan Subjek Penelitian
Dalam penelitian ini
yang menjadi populasinya adalah seluruh siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No.
3 Sakra Tahun Pelajaran 2008-2009 yang berjumlah 38 orang terdiri dari 15 orang
laki-laki dan 25 orang perempuan.
3.3 Instrumen
Penelitian
Faisal (1981: 29)
menyatakan bahwa instrumen adalah suatu alat yang dipakai merekam dan mengukur
fakta-fakta tentang variabel-variabel yang mengkaji secara empiris, sedangkan
Arikunto (1998: 151) menyatakan bahwa instrumen penelitian adalah alat atau
fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar
pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat,
lengkap, dan sistematis sehingga lebih mudah diolah. Untuk memperoleh data
dalam suatu penelitian, maka diperlukan adanya suatu alat (instrumen)
penelitian. Yang dimaksud dengan instrumen dalam penelitian ini adalah alat
yang digunakan untuk mendapatkan data tentang kemampuan berbicara siswa kelas V
Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra Tahun Pelajaran 2008-2009.
Berkaitan dengan data
yang dicari, maka instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah tes
kemampuan berbicara, dimana tes kemampuan berbicara tersebut berupa sebuah
wacana atau cerita, kemudian siswa disuruh untuk menceritakan kembali cerita
tersebut.
Sistem penilaiannya
yang digunakan dalam penskoran adalah dengan menggunakan skala penilaian. Hj.
Pujiati Suyoto (1997/1998: 5.25) mengemukakan bahwa agar penilaian terhadap
masing-masing aspek berbicara siswa dilaksanakan dengan teliti, terpercaya,
konsisten, dan objektif, kita perlu membuat deskripsi kriteria dari setiap
aspek sesuai dengan skala yang digunakan. Adapun skala penilaian yang digunakan
adalah skala 5 (lima), dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Sangat tidak baik diberi nilai 1;
2.
Tidak baik diberi nilai 2;
3.
Agak baik diberi nilai 3;
4.
Baik diberi nilai 4, dan
5.
Sangat baik diberi nilai 5.
a.
Validitas Instrumen
Suryabrata (1983: 38) mengemukakan bahwa validitas suatu
alat ukur adalah sejauhmana alat ukur tersebut mengukur apa yang hendak diukur.
Sementara Nurkancana (1986: 127) mengemukakan bahwa suatu alat ukur dikatakan
valid apabila alat ukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur secara
tepat. Jadi, berdasarkan kedua pendapat tersebut, maka validitas berarti
ketepatan suatu instrumen untuk mengukur apa yang hendak diukur. Validitas
suatu instrumen dapat ditinjau dari beberapa sisi, yaitu: validitas ramalan,
validitas bandingan, validitas isi, validitas konstruksi, dan validitas susunan
atau validitas rasional. Akan tetapi, suatu instrumen tidak harus memenuhi
semua persyaratan validitas tersebut. Instrumen dikatakan valid, paling tidak
harus memenuhi validitas isi dan validitas susunan. Suatu tes dikatakan
memenuhi syarat validitas isi, jika tes tersebut mencakup isi kurikulum yang
sudah diajarkan. Jadi, tes tersebut tidak melebihi dari materi yang sudah
diajarkan. Sedangkan, suatu tes dikatakan memenuhi syarat validitas konstruksi,
jika tes tersebut dikorelasikan dengan suatu konsep atau teori. Dengan kata
lain, hasil tes tersebut disesuaikan dengan tujuan atau ciri-ciri yang hendak
dicapai. Nurkancana (1986: 130) mengemukakan bahwa validitas isi dan susunan
disebut juga validitas rasional (logical validity) sebab pengujian terhadap
validitas tersebut didasarkan pada analisis rasional.
Oleh karena instrumen ini disusun oleh peneliti, maka
terlebih dahulu instrumen tersebut diujicobakan pada siswa kelas V SD yang
tidak termasuk dalam populasi penelitian. dilaksanakannya ujicoba tersebut,
pada kelas V, karena peneliti menganggap bahwa siswa tersebut memiliki
pengetahuan yang sama atau setidak-tidaknya tidak akan berbeda dengan sampel
yang ditentukan.
b.
Reliabilitas Instrumen
Suatu tes dikatakan reliabel apabila tes tersebut
menunjuk hasil yang mantap. Secara lebih tepat, reliabilitas sebenarnya bukan
dengan tesnya sebagai alat ukur, melainkan dengan hasil pengukurannya dalam
bentuk sebuah nilai atau skor yang betul-betul tidak dipengaruhi oleh faktor
selain dari alat itu sendiri. Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas apabila
hasil yang diperoleh pada ujian itu tetap atau stabil, kapan saja, di mana
saja, siapapun yang menguji dan menilainya. Instrumen tes kemampuan berbicara
menggunakan skala penilaian. Skala penilaian tersebut bersifat subjektif yang
memiliki beberapa kelemahan, diantaranya reliabilitasnya rendah, boleh
dikatakan bahwa tidak ada hasil penilaian yang sama dari dua orang penilai yang
menilai satu sampel. Walaupun demikian, skala penilaian ini sampai sekarang
masih dipakai untuk menilai atau mengoreksi kemampuan.
3.4 Metode
Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan
data digunakan beberapa metode seperti: observasi, inventarisasi,
korespondensi, tes, pencatatan dokumen dan lain sebagainya.
Adapun dalam
penelitian ini metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah sesuai
dengan jenis data yang akan dikumpulkan yaitu data tentang prestasi belajar
bahasa Indonesia dan kemampuan berbicara, sehingga metode tersebut adalah
sebagai berikut:
a.
Pencatatan Dokumen
Netra (1975: 73) menyatakan bahwa:
Pencatatan
dokumen (recording document) adalah suatu cara untuk memperoleh data
yang dilakukan dengan jalan mengumpulkan segala macam dokumen serta mengadakan
pencatatan secara sistematis. Dokumen-dokuemn itu dapat berbentuk
tulisan-tulisan, karangan-karangan, lembaran-lembaran negara, buletin-buletin,
buku undang-undang maupun benda-benda.
Sedangkan
Faisal (1981: 42) menyatakan bahwa:
Metode
dokumentasi sumber informasinya berupa bahan-bahan tertulis atau tercatat. Pada
metode ini petugas pengumpul data tinggal mentransfer bahan-bahan tertulis yang
relevan pada lembaran-lembaran isian yang sudah disiapkan untuk itu atau
merekam bagaimana adanya.
Berdasarkan
pendapat di atas, dikatakan bahwa dokumen adalah suatu cara untuk mendapatkan
data yang dilakukan dengan cara mengumpulkan segala macam dokumen atau
mentransfer bahan-bahan tertulis yang relevan serta mengadakan pencatatan
secara tertulis.
Metode
dokumenter digunakan dalam penelitian ini untuk memperoleh data tentang
prestasi belajar siswa dengan mencatat nilai (prestasi) belajar bahasa
Indonesia siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3 Sakra yang ada pada leger
nilai. Pendapat seorang ahli mengemukakan bahwa: Metode dokumenter adalah
mencari data, hal atau variabel berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar,
majalah, prestasi, notulen rapat, leger, agenda dan sebagainya (Arikunto, 1982:
132).
b.
Metode Tes
Metode tes sebagaimana yang dikemukakan Arikunto,
mengemukakan bahwa: Tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan atau alat
lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi,
kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok (Arikunto, 1998:
139). Tes ditinjau dari sasaran atau obyek yang akan dievaluasi, maka dibedakan adanya
beberapa macam tes dan alat ukur lain. Sebagaimana Suharsimi Arikunto
mengemukakan bahwa tes ditinjau dari sasaran atau obyek yang akan dievaluasi
dibedakan menjadi: tes kepribadian atau personality test, tes bakat atau
aptitude test, tes intelegensi atau intelligence test, teknik proyeksi atau
projective technique, tes minat atau measures of interest dan tes prestasi atau
achievement test (Arikunto, 1998: 139).
Dalam penelitian ini tes yang digunakan adalah tes
prestasi atau achievement test. Tes prestasi adalah tes yang digunakan untuk
mengukur pencapaian seseorang setelah mempelajari sesuatu (Arikunto, 1998:
140).
Sedangkan menurut pembuatnya tes dibedakan menjadi dua
yaitu tes buatan guru dan tes terstandar. Suharsimi Arikunto lebih lanjut
menjelaskan bahwa tes sebagai instrumen pengumpul data dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu:
1.
Tes buatan guru yang disusun oleh guru dengan
prosedur tertentu, tapi belum megnalami uji coba berkali-kali sehingga tidak
diketahui ciri-ciri dan kebaikannya.
2.
Tes terstandar (standardized test) yaitu tes
yang biasanya sudah tersedia di lembaga testing, yang sudah terjamin
keampuhannya. Tes terstnadar adalah tes yang sudah mengalami uji coba
berkali-kali, direvisi berkali-kali sehingga sudah dapat dikatakan cukup baik.
Di dalam setiap tes yang terstandar sudah dicantumkan : petunjuk pelaksanaan,
waktu yang dibutuhkan, bahan yang tercakup, dan hal-hal lain, misalnya
validitas dan reliabilitas. (Arikunto, 1998: 227)
Dari pendapat di atas, maka dalam penelitian ini tes yang
digunakan adalah tes buatan guru.
c.
Metode Interviu
Metode interviu (wawancara) sebagai pengumpul data yang
dilakukan secara lisan dan sistematis untuk memperoleh data sesuai dengan
tujuan penelitian yang telah ditetapkan. Dalam penelitian ini, metode interviu
digunakan sebagai metode pelengkap, sebab digunakan dalam rangka mengadakan
pendekatan-pendekatan dengan kepala sekolah dan guru, maupun karyawan tempat
penelitian dilakukan.
3.5 Metode
Analisis Data
Data yang akan
diperoleh dalam penelitian ini masih merupakan data mentah. Untuk memperoleh
kesimpulan, maka data tersebut perlu diolah dengan menggunakan metode tertentu.
Dalam buku metodologi peneltiian dikatakan bahwa metode analisis data dibedakan
atas dua jenis yaitu: 1) metode analisis tatistik, 2) metode analisis non
statistik (Netra, 1974: 76).
Berdasarkan tujuan
pengolahan data dalam penelitian ini digunakan metode analisis statistik. Suatu
pendapat menyatakan bahwa: Statistik berarti cara ilmiah yang dipersiapkan
untuk menyusun, menyajikan dan menganalisis data penelitian yang berujud angka-angka
(netra, 1974: 11).
Jadi yang dimaksud
dengan analisis statistik adalah teknik untuk mengolah data dengan menggunakan
angka-angka untuk mengetes apakah ada korelasi kemampuan berbicara terhadap
prestasi belajar bahasa Indonesia para siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri No. 3
Sakra dengan menggunakan teknik korelasi Product Moment. Adapun bentuk rumus
yang digunakan adalah sebagai berikut:
Dimana:
R = koefisien korelasi
N = jumlah sampel
X = nilai mentah variabel X
Y = nilai mentah variabel Y
(Sudijono, 2003: 178)
DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin.
1982. Modul Keterampilan Berbicara. Jakarta: Depdikbud.
Arsyad.
1988. Pembinaan Kemampuan Berbicara Berbahasa Indonesia. Jakarta:
Erlangga.
Depdikbud.
1994. Kurikulum Pendidikan Dasar. Jakarta: Depdikbud.
Faisal,
Sanafiah. 1982. Metodologi Penelitian Pendidikan. Surabaya:
UsahaNasional.
Kridalaksana.
1982. Metodologi Penelitian Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Nurgiyantoro.
1988. Penelitian Dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
Yogyakarta: LP3ES.
Soetari,
Imam. 1974. Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Dasar. Jakarta: Depdikbud.
Tim
Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1989. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.


0 komentar
Poskan Komentar