KEMAMPUAN MENGAPRESIASIKAN UNSUR INTRINSIK DAN
EKSTRINSIK CERPEN LAUT KARYA NGURAH PARSNA
SISWA KELAS III MTs. NW SUKARARA
TAHUN PEMBELAJARAN 2007/2008
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Tujuan pengajaran
sastra di SLTP ialah agar lulusan SLTP memiliki pengetahuan tentang sastra,
maupun mengoperasikan sastra, bersikap positif terhadap nilai sastra dan dapat
mengembangkan pengetahuan serta kemampuan bagi kepentingan lebih lanjut
(Depdikbud, 1993: 2).
Untuk mewujudkan
harapan tersebut, telah dilakukan usaha pembinaan dan pengembangan kesusastraan
nasional, diantaranya ialah pengajaran sastra Indonesia. Pembinaan dan pengembangan
yang dimaksud untuk meningkatkan mutu pengajaran sastra sehingga mampu
berfungsi sebagai sarana efektif dan efisien untuk membina murid agar dapat: 1)
memiliki pengetahuan, kecakapan, memahami dan menghayati karya-karya sastra
Indonesia, 2) Memiliki kepekaan emosional, imajinatif, dan estetis terhadap
nilai-nilai artistis yang terwujud pada unsur-unsur intrinsik yang signifikan
dalam karya sastra Indonesia, dan 3) emiliki kemampuan, keterampilan dalam
menanggapi dan menilai secara kritis unsur artistik karya-karya sastra
(Depdikbud, 1993: 3).
Disamping fungsi di atas,
diharapkan pula usaha membina dan mengembangkan pengajaran sastra Indonesia
agar menjadi pengajaran sastra yang berkembang secara ekektif dan bermutu
tinggi.
Tak dapat disangkal bahwa apresiasi
sastra di kalangan para pelajar kita masih merupakan masalah yang cukup rumit.
Dikatakan demikian dalam hubungan dan pengakuan dan idealisasi kita bahwa para
pelajar adalah bibit generasi pengembang kesusastraan yang baik, di samping
sastra merupakan tempat atau wadah yang memberikan kesempatan kepada manusia
terpelajar untuk berkontemplasi menemukan nilai-nilai dan menghayati hidup
secara lebih intensif.
Melalui kegiatan pengajaran sastra
Indonesia di SLTP, guru dan masyarakat mengharapkan agar siswa memiliki wawasan
yang memadai tentang sastra, bersikap positif terhadap sastra serta mampu
mengembangkan wawasan, kemampuan dan sikap positifnya lebih lanjut.
Berkaitan dengan hal itu, maka
masalah kemampuan mengapresiasikan sastra para siswa SLTP sangat penting untuk
diteliti atau ditelaah untuk dapat mengidentifikasi faktor-faktor penyebab
timbulnya permasalahan sastra tersebut. Melalui usaha tersebut diharapkan dapat
ditemukan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kemampuan
para pelajar dalam mengapresiasikan sastra Indonesia lebih komprehensif.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, penelitian ini mempermasalahkan bagaimanakah
kemampuan mengapresiasikan unsur ekstrinsik cerpen “Laut” karya Ngurah Parsna siswa
kelas III MTs. NW Sukarara Tahun Pelajaran 2008/2009?
1.3 Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian pada dasarnya
untuk menemukan jawaban permasalahan. Karena itu, tujuan penelitian ini yaitu
untuk mendeskripsikan kemampuan mengapresiasikan unsur ekstrinsik cerpen “Laut”
karya Ngurah Parsna siswa kelas III MTs. NW Sukarara Tahun Pelajaran 2008/2009
dalam menentukan:
a.
Tema
b.
Alur
c.
Latar
d.
Penokohan
e.
Amanat
f.
Nilai pendidikan cerpen
1.4 Manfaat
Penelitian
Penelitian ini
diharapkan dapat bermanfaat bagi pribadi peneliti maupun bagi pihak lain.
Adapun manfaat penelitian ini yaitu:
1.4.1
Bagi pribadi peneliti
a.
Meningkatkan keterampilan dalam menulis karya
ilmiah.
b.
Meningkatkan penguasaan tentang apresiasi
sastra.
c.
Menambah wawasan dan pengetahuan dalam sastra.
1.4.2
Bagi pihak lain
a.
Bagi guru, dapat meningkatkan upaya pembinaan
dalam mengapresiasi sastra di sekolah.
b.
Bagi sekolah, sebagai bahan masukan dalam
mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran.
c.
Bagi siswa, hasil penelitian ini dapat
mengembangkan bakat dan minat membaca cerita pendek.
BAB II
LANDASAN TEORI
Dalam
setiap penelitian ilmiah, mutlak dperlukan adanya landasan teori, untuk
menunjang dan mengarahkan sebuah penelitian dengan tidak terlepas dari
keterbatasan dan kemampuan serta penalaran yang dimiliki oleh peneliti. Oleh
karena itu penulis/peneliti merujuk pada pendapat beberapa ahli dan sastrawan
atau penulis terkenal dengan teorinya yang dapat diterima oleh banyak orang.
Menanggapi,
menilai dan memahami sesuatu memerlukan suatu cara pendekatan atau metode
tertentu yang bertolak dari suatu kerangka teori. Hasilnya sangat ditentukan
dari sudut mana memandang karya itu. Sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai,
metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode struktural.
Metode
struktural bertitik tolak dari suatu konsep bahwa karya sastra terbina oleh
berbagai norma. Norma-norma itu merupakan kelompok yang satu sama lainnya
sehingga merupakan suatu organisme (Wellek, 1956: 27), pendekatan struktural
juga melihat sastra dalam hubungannya dengan struktur kebudayaan secara
menyeluruh. Dengan demikian sebuah karya sastra terdiri dari struktur-struktur
yang membentuk suatu organisasi yang sangat kompleks yang terdiri dari berbagai
lapisan dengan aneka makna yang saling berkaitan.
Strukturalisme
merupakan upaya untuk menemukan relasi yang tersembunyi dari serangkaian obyek
tertentu (Straus lane, 1970: 4). Dengan demikian, untuk memahami suatu karya
sastra menurut metode struktural, pengamat atua peneliti harus melihat hubungan
unsur-unsur secara menyeluruh. Bila menilai karya sastra dengan cara melepas
unsur-unsurnya tanpa mengatakan kembali unsur-unsur yang dianalisis, penilaian
akhirnya akan menghasilkan unsur-unsur yang pragmentaris (Hill, 1966: 6).
2.1 Konsep
Dasar Struktural Sebuah Karya Sastra
Burhan Nurgiyantoro (1995:
39) mengemukakan bahwa struktural karya sastra mengarah pada pengertian
hubungan antar unsur (intrinsik) yang bersifat timbal balik, saling menentukan
dan mempengaruhi yang secara bersama membentuk satu kesatuan yang utuh. Dengan
demikian, setiap unsur baru mempunyai makna setelah berada dalam hubungannya
dengan unsur-unsur lain yang terkandung di dalamnya.
Analisis karya sastra
dalam hal ini, novel dapat dilakukan dengan mengidentifikasi, mengkaji dan
mendeskripsikan fungsi dan hubungan antar unsur intrinsik fiksi yang
bersangkutan, misalnya bagaimana keadaan peristiwa itu, plot, tokoh, penokohan,
setting, latar, sudut pandang dan sebagainya.
Sebagaimana pendapat
Burhan (1995: 37) bahwa “analisis struktural tidak cukup dilakukan hanya
sekedar mendata unsur tertentu sebuah roman, namun lebih penting adalah
menunjukkan bagaimana hubungan antar unsur itu”
2.2 Analisis
Struktur Karya Sastra
Teeuw menjelaskan, analisis
struktural bukanlah penjumlahan anasir-anasir karya sastra (Teeuw, 1988: 135).
Pada prinsipnya analisis struktural bertujuan untuk membongkar dan memaparkan
secermat, secara mendetail dan seteliti mungkin keterkaitan semua anasir dan
aspek karya sastra secara bersama-sama yang menghasilkan makna menyeluruh.
Dalam rangka menganalisis karya sastra,
ada beberapa aliran pendekatan. Pendekatan itu antara lain adalah pendekatan
analitis. Pendekatan ini bertautan dengan New Crtisme serta strukturalisme.
Dengan pendekatan ini dilaksanakan telaah tentang adanya ambiugitas, paradoks
maupun ironi dalam karya sasstra lewat telaah karakter, setting, plot dan tema
serta gaya bahasa yang ada. Di samping itu juga analisis tentnag adanya pesan,
himbauan, maupun nilai-nilai yang dipaparkan pengarangnya dengan bertolak dari
unsur-unsur signifikan yang diolah pengarangnya (Aminuddin, 1987: 58).
Perbedaan dalam berbagai macam
bentuk dalam karya sastra fiksi pada dasarnya terletak pada kadar panjang
pendeknya isi cerita, kompleksitas isi cerita, serta jumlah pelaku yang
mendukung cerita itu. Akan tetapi elemen-elemen yang dikandungnya, walaupun
pada unsur-unsur tertentu terdapat perbedaan (Aminuddin, 1987: 66).
2.3 Kemampuan
Pengertian kemampuan
yang dikemukakan ahli adalah kesnggupan seseorang untuk menangkap makna dan
arti sesuatu (Redjomudjahardjo, dalam Sripsi Nikmatullah, 2001: 7). Ahli lain
mengungkapkan kemampuan adalah kesanggupan untuk menangkap dan mengambil makna
dan arti sesuatu (Djago Tarigan, dalam Rahman, 1981: 321). Berdasarkan kedua
pendapat tersebut dapat disimpulkan kemampuan berarti kesanggupan seseorang
untuk mengambil makna dan arti sesuatu.
2.4 Karya
Sastra
Teori berasal dari
kata theoria (bahasa Latin). Secara etimologis teori berarti kontemplasi
terhadap kosmos dan realitas. Pada tataran yang lebih luas, dalam hubungannya
dengan dunia keilmuan, teori berarti perangkat pengertian, konsep, proposisi
yang mempunyai korelasi, dan telah teruji kebenarannya. Teori tertentu dengan
demikian lahir melalui ilmu tertentu. Dengan kalimat lain, tujuan akhir suatu
ilmu adalah melahirkan sebuah teori. Meskipun demikian, sebuah teori, dengan
tingkat keumuman yang tinggi dapat dimanfaatkan untuk memahami sejumlah
disiplin yang berbeda. Strukturalisme, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk
menganalisis ilmu humaniora, ilmu sosial, termasuk ilmu alamiah.
Pada umumnya, teori
‘dipertentangkan’ dengan praktik. Setelah suatu ilmu pengetahuan berhasil untuk
mengabstraksikan keseluruhan konsep ke dalam suatu rumusan ilmiah yang dapat
diuji kebenarannya, yaitu teori itu sendiri, maka teori tersebut mesti
dioperasikan secara praktis, sehingga cabang-cabang ilmu pengetahuan sejenis
dapat dipahami secara lebih rinci dan mendalam. Dalam aplikasi inilah sebuah
teori dibuktikan kekbenarannya, objektivitasnya, sistematisasinya, dan
keumumannya, sekaligus aspek-aspek pragmatisny. Sebaliknya, teori-teori yang
tidak atau belum berhasil untuk diuji dalam praktik, dengan sendirinya belum
bisa disebut sebagai teori yang valid.
Pada dasarnya, teori
dengan praktik, kumpulan konsep dengan kumpulan data penelitian, bersifat
saling membantu, saling melengkapi. Seperti dijelaskan di atas, objek
melahirkan teori, sebaliknya, teori memberikan berbagai kemudahan untuk
memahami objek. Dengan dibantu oleh metode dan teknik, teori memungkinkan ilmu
pengetahuan berkembang secara lebih cepat. Meskipun demikian, dalam setiap
penelitian teori mesti uji kembali keterandalannya. Teori bukanlah alat yang
siap pakai, tidak ada teori yang lengkap, teori justru harus disempurnakan
secara terus-menerus. Sebagai abstraksi, teori pada dasarnya dirumuskan secara
sederhana, tetapi memiliki implikasi yang sangat kompleks.
Teori berfungsi untuk
mengubah dan membangun pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan. Peradaban manusia
melahirkan pengetahuan, yaitu berbagai pemahaman manusia terhadap gejala-gejala
alam. Dengan ditemukannya metode dan teori, pengetahuan pada gilirannya berubah
menjadi ilmu pengetahuan. Perubahan yang sangat pesat terjadi sejak abad ke-20,
yang kemudian melahirkan teknologi informasi dan komunikasi modern yang sangat
canggih. Dalam karya sastra, teori-teori yang dimaksudkan berawal dari
strukturalisme dengan klimaks posturkturalisme.
Istilah sastra berasal
dari bahasa Sansekerta yang dibentuk dari akar kata “sas” yang artinya
mengajarkan, mengarahkan atau memberi petunjuk. Sedangkan kata “tra” yang berarti
alat atau sarana, maka kata sastra berarti alat atau sarana untuk memberi
petunjuk (Djago Tarigan, 2005: 103).
Menurut Rene Wellek,
sastra adalah kegiatan kreatif sebuah karya seni yang bentuk dan ekspresinya
imajinatif (dalam M. Irfan, 2001: 7).
Dari batasan sastra
di atas dapat disimpulkan bahwa sastra bersifat khayati maksudnya melalui daya
imajinasinya, pengarang ingin mengungkapkan kenyataan-kenyataan hidup ini,
menafsirkan menjadi kenyataan imajinatif, sehingga kehidupan lebih bermakna dan
menarik bagi peminat. Sastra mengandung makna estetik (keindahan seni) sehingga
karya sstra punya daya pesona tersendiri. Dan sastra juga memakai bahasa yang
khas yaitu bahasa yang estetik.
2.5 Apresiasi
Pengertian apresiasi
menurut S. Efendi adalah kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh
sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis dan
kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra (dalam Aminuddin, 1991: 35).
2.6 Cerita
Pendek
Cerita pendek yaitu
karya sastra yang singkat, padat, unsur ceritanya terpusat pada satu peristiwa
pokok, sehingga jumlah dan pengembangan pelaku terbatas dan keseluruhan kesan
tunggal (Jabrohim, 1994). Ahli lain mengemukakan cerita pendek merupakan cerita
yang pendek dan merupakan kebulatan ide (Ayib Rosidi, dalam Rahman, 1981).
Berdasarkan
pengertian kata-kata tersebut, kemampuan mengapresiasi cerita pendek adalah
kesanggupan siswa untuk menghargai cerpen khususnya isi pesan yang terkandung
dalam karya sastra cerita pendek “Laut” karya Ngurah Parsna.
2.7 Unsur-Unsur
Intrinsik Cerita Pendek
Kebutuhan sebuah
cerita pendek dapat dilihat dari unsur-unsur yang membnetuknya. Adapun
unsur-unsur itu adalah: a. penokohan, b. latar, c. alur, d. tema, e. amanat.
a.
Penokohan/tokoh
Penokohan adalah pelukisan gambaran yang jelas tentang
seseorang yang ditampilkan dalam sebuah cerita (Jones, dalam Burhan
Nurgiantoro, 1995).
Penggunaan istilah-istilah karakter (character) sendiri
dalam berbagai literatur bahasa Inggris menyaran pada dua pengertian yang
berbeda, yaitu sebagai tokoh-tokoh cerita yang ditampilkan dan sebagai sikap,
ketertarikan, keinginan, emosi, dan prinsip moral yang dimiliki oleh
tokoh-tokoh tersebut (Robert Stanton, dalam Nurgiantoro, 1995). Menurut
Aminudin (200), tokoh adalah pelaku yang mengemban peristiwa dalam cerita fiksi
sehingga peristiwa itu mampu menjalin suatu cerita.
Tokoh cerita (character) adalah orang-orang yang
ditampilkan dalam suatu karya naratif, atau drama, yang oleh pembaca
ditafsirkan memiliki kualitas moral dan kecendrungan tertentu seperti apa yang
diekspresikan dalam ucapan dan apa yang dilakukan dalam tindakan (Abrams, dalam
Nurgiantoro, 1995).
b.
Latar
Menurut Abrams, latar tersebut sebagai landas tumpu,
menyaran pada pengertian tempat, waktu, dan lingkungan sosial tempat terjadinya
peristiwa-peristiwa yang diceritakan. Stanton mengelompokkan latar, bersama
dengan tokoh dan plot, ke dalam fakta (cerita) sebab ketiga hal inilah yang
akan dihadapi, dan dapat diimajinasi oleh pembaca secara faktual jika membaca
cerita fiksi (Nurgiantoro, 1995). Ahli lain mengemukakan latar adalah peristiwa
dalam karya fiksi, baik berupa tempat, waktu, maupun peristiw, serta memiliki
fungsi fisikal dan psikologis. (Arminddin, 2002)
c.
Alur
Alur adalah urutan kejadian, dan kejadian-kejadian itu
hanya dihubungkan secara sebab akibat, peristiwa yang satu disebabkan atau
menyebabkan terjadinya peristiwa yang lain (Stanto, dalam Nurgiantoro, 1995).
Menurut Aminuddin (2002), alur adalah merupakan rangkaian cerita yang dibentuk
oleh tahapan-tahapan peristiwa sehingga menjalin suatu cerita yang dihadirkan
oleh para pelaku dalam suatu cerita. Berdasarkan kedua pendapat tersebut dapat
disimpulkan alur adalah sebagai jalan atau gerak cerita yang di dalamnya memuat
peristiwa yang menyangkut waktu, temapt, dan tokoh, semua itu mempunyai
hubungan kausalitas.
d.
Tema
Tema adalah ide sentral atau dasar cerita yang menjadi
bahan pemikiran. Suatu tema cerita berhubungan dengan pengamalan jiwa manusia
yang paling dalam dan mengesankan. Peristiwa yang menarik, menyentuh, dan menggugah
rasa kemanusiaan pengarang, sehingga menimbulkan emosi cinta, kesedihan,
ketakutan, belas kasih, mungkin pula merupakan pertimbangan moral antara baik
dan buruk dari berbagai masalah kehidupan manusia (Stanto, dalam Nurgiantoro,
1995). Tema sebagai makna pokok sebuah karay fiksi tidak secara sengaja
disembunyikan karena justru hal inilah yang ditawarkan kepada pembaca. Tema
merupakan makna keseluruhan yang didukung cerita, dengan sendirinya akan
tersembunyi dibalik cerita yang mendukung (Nurgiantoro, 1995).
e.
Amanat
Amanat adalah maksud yang disampaikan pengarang atau
himbauan yang hendak disampaikan pengarang (Herman J. Waluyo, 1987). Amanat merupakan
pesan yang ingin disampaikan pengarang kepada pembaca (Lukman Ali, dalam
Rahman, 1995).
Berdasarkan pengertian di atas, amanat adalah pesan yang
ingin disampaikan pengarang kepada pembaca.
2.8 Tingkat
Kemampuan Apresiasi Cerita Pendek
Kemampuan
mengapresiasi cerita pendek bagi peserta didik sangat penting artinya. Dengan
kemampuan apresiasi cerita pendek yang tinggi peserta dapat memiliki
kesanggupan untuk memahami, mengenal dan menghayati isi atau pesan yang
terdapat atau terkandung dalam karya sastra cerita pendek tersebut. Selanjutnya
peserta didik dapat memiliki perasaan yang peka terhadap kebudayaan bangsa,
merasa puas dan menghayati karya seni serta berkembang nilai kemanuisaan yang
terdapat dalam dirinya. Pemahaman dan kemampuan apresiasi siswa dengan
menggeluti karya sastra secara terus menerus sehingga menimbulkan pemahaman,
penghargaan, kepekaan pikiran kritis dan kepekaan perasaan terhadap karya
sastra yang dibaca dan didengarkan.
2.9 Unsur
Ekstrinsik/Nilai Pendidikan
Pada dasarnya
hubunga nantara nilai dengan pendidikan merupakan dual hal yang satu dengan
lainnya tidak dapat dipisahkan. Kalau kita merujuk pada pendapat Kniker bahwa
nilai merupakan istilah yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan dalam
gagasan pendidikan, nilai selalu ditempatkan sebagai inti dari proses dan
tujuan pendidikan. (Mulyana, 2004: 105)
Nilai pendidikan
adalah nilai yang berfungsi untuk menyelidiki dan mengetahui hukum alam yang
tidak lain adalah hukum Tuhan itu sendiri. Pengetahuan akan hukum alam
mengakibatkan penguasaan atas ilmu pengetahuan dan teknologi akan membawa
kemungkinan ada kemudahan manusia untuk menjalankan kehidupan dan membangun
kebudayaannya. (Syamsuddin, 2001: 171)
Pendidikan merupakan
sesuatu yang sangat penting dalam masyarakat modern saat ini, baik dar isegi
politik maupun dari segi ekonomi. Pembangunan masyarakat sangat tergantung pada
kualitas individu-individu yang memiliki pemikiran rasional dan bertanggung
jawab. Dalam hal ini pendidikan mengandung nilai yang sangat penting. Itu
sebabnya pendidikan bukan saja penting bagi individu tetapi juga penting bagi
kehidupan nasional.
2.10
Bahasa Karya Sastra
Pada umumnya orang
beranggapan bahwa bahasa sastra berbeda dengan bahasa non-sastra. Bahasa yang
dipergunakan bukan dalam (tujuan) penguapan sastra, namun “perbedaannya” itu
sendiri tidaklah bersifat mutlak, atau bahkan sulut diidentifikasi. Bahasa
sastra, bagaimanapun perlu diakui eksistensinya, keberadaannya, sebab tidak
dapat disangkal lagi, ia menawarkan sebuah fenomena yang lain. Keberadaannya
paling tidak perlu disejajarkan dengan ragam-ragam bahasa seperti dalam konteks
sosiologi yang lain (Nurgiantoro, 1993: 2).
Bahasa sastra menurut
kaum formalis Rusia adalah bahasa mempunyai ciri deotomatisasi. Penyimpangan
dari cara penuturan yang telah diusahakan dengan cara lain, cara baru, cara
yang belum perna hdigunakan orang. sastra mengutamakan keaslian pengucapan, dan
untuk memperoleh cara itu mungkin sampai pada penggunaan berbagai bentuk
penyimpangan, deviasi (deviation) kebahasaan. Unsur kebaruan dan
keaslian merupakan suatu hal yang menentukan nilai sebuah karya. Kaum formalis
berpendapat bahwa adanya penyimpangan dari suatu yang wajar itu merupakan
proses sastra yang mendasar (Teeuw, 1984: 131)
Berdasarkan dua
pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan betapa tidak mudahnya untuk
mencirikan bahasa sastra walau kita sendiri mengakui eksistensinya. Pencirian
yang dilakukan, bagaimanapun, haruslah mendasarkan atau mempertimbangkan
konteks disamping juga ciri struktur kebahasaan.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Metode
Penelitian
Metode
penelitian sangat penting artinya dalam suatu penelitian. sebuah kebenaran atau
pengertian yang diperoleh dalam penelitian ini sangat bergantung pada metode
yang digunakan.
Sehubungan dengan hal
tersebut, seorang ahli mengatakan bahwa suatu penelitian tanpa menggunakan
metode penelitian yang jelas dan pasti, maka nilai ilmiah dari pengetahuan yang
diperoleh dapat diragukan (Ida Bagus Netra, 1974).
Menurut Ridwan,
apabila gejala yang diteliti ditimbulkan dengan sengaja, maka penelitian
semacam itu disebut eksperimen. Sedangkan apabila gejala yang dianalisis sudah
ada secara wajar, maka disebut ekspos fakto. Berdasarkan pendapat tersebut di
atas, penelitian ini termasuk jenis penelitian ekspos fakto. Peneliti mengkaji
gejala yang sudah ada yakni kemampuan apresiasi cerpen dengan menyebarkan tes.
3.2 Populasi
dan Sampel Penelitian
3.2.1
Populasi Penelitian
Populasi adalah keseluruhan
obyek yang dapat diteliti terdiri dari manusia, hewan-hewan, benda-benda,
gejala-gejala, nilai tes atau peristiwa sebagai sumber data yang memiliki
karakteristik tertentu dalam suatu penelitian (Nawawi,1993).
Populasi dalam penelitian ini
adalah siswa kelas II MTs. NW Sukarara tahun pelajaran 2008-2009 yang berjumlah
101 orang.
3.2.2
Sampel Penelitian
Dalam penelitian
pendidikan, subyek yang dikenai penelitian biasanya dilakukan terhadap sampel.
Sampel merupakan bagian dari populasi. Sehubungan dengan hal tersebut,
(Arikunto, 1985) mengatakan bahwa “jika hanya kita meneliti sebagian dari populasi,
mak disebut dengan penelitian sampel, karena sampel adalah sebagian atau wakil
yang diteliti”.
Salah satu syarat
yang utama dari sampel yang baik adalah sampel itu harus mencerminkan ciri-ciri
atau sifat-sifat yang terdapat dalam populasi.
Penelitian ini
berpatokan kepada pendapat Arikunto yang apabila subyeknya kurang dari 100,
lebih baik diambil semuanya, sehingga penelitian ini merupakan penelitian
populasi. Selanjutnya jika subyeknya besar dapat diambil antara 10%-15% atau
20%-25% atau lebih (1985: 35).
Sesuai dengan
pendapat di atas, maka diambil 100% populasi sebagai sampela. Dengan demikian
siswa yang dijadikan sampel dalam penelitian ini semua populasi dari jumlah 39
siswa, dengan demikian secara keseluruhan dijadikan sampel penelitian.
3.3 Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan
bagian yang terpenting dalam suatu penelitian, bahkan merupakan keharusan bagi
seorang peneliti untuk memiliki teknik yang cocok untuk diterapkan di lapangan
yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Untuk memperoleh data, teknik yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi dan tes.
3.3.1
Observasi
Observasi diartikan
sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak
pada objek penelitian (S. Margono, 1996). Menurut Suharsimi Arikunto (1992),
observasi atau pengamatan meliputi kegiatan pemusatan terhadap suatu objek
dengan menggunakan alat indera.
3.3.2
Tes
Tes adalah
serentetan pertanyaan atau latihan serta alat lain yang digunakan untuk
mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang
dimiliki oleh individu atau kelompok (Arikunto, 1992). Ahli lain mengungkapkan
tes adalah alat yang digunakan untuk mengumpulkan data yang sifatnya
mengevaluasi hasil proses. (Husen Umar, 1992)
Berdasarkan kedua
pendapat tersebut, tes adalah alat untuk mengumpulkan data yang berisi
pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mendapat informasi mengenai
kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh siswa. Tes ini dilaksanakan dengan
soal-soal tes yang diberikan secara langsung kepada siswa. adapun soal tersebut
yaitu:
1.
Tokoh yang berperan sebagai pelaku utama dalam
cerpen “Laut” adalah…
a. Rini c. Ibu
Riwanto
b. Roni d. Riwanto
2.
Rokoh Riwanto dalam cerpen “Laut” memiliki
watak…
a.
ringan tangan c.
teguh pendirian
b.
jahat d.
pemarah
3.
Semua tokoh dalam cerpen “Laut” dilukiskan oleh
pengarang secara…
a.
jelas c.
samar-samar
b.
tersembunyi d.
terus terang
4.
Latar dapat diartikan sebagai…
a.
tempat terjadinya suatu peristiwa
b.
jalannya cerita
c.
inti atau pokok cerita
d.
gambaran watak para pelaku
5.
Cerpen “Laut” karya Ngurah Parsna memiliki latar
di beberapa tempat kecuali…
a.
di kota c.
di pelabuhan
b.
di laut d.
di atas bis
6.
Rumahnya berada di sebuah perkampungan yang
sederhana. Kehidupan warga kampung itu masih mencerminkan kekeluargaan. Riwanto
sendiri tak pernah begitu lama di rumah. Sebab, setelah cuti paling banyak satu
bulan, dia harus berlayar kembali paling sedikit tiga bulan dalam setiap
pelayaran.
Latar
penggalan cerita di atas adalah…
a.
di dekat pasar c. di
jalan kampung
b.
di pertokoan d. di
sebuah perkampungan
7.
Alur dapat diartikan sebagai…
a.
jalannya cerita c.
inti cerita
b.
tempat terjadinya peristiwa d. gambaran
watak para pelaku
8.
Cerpen “Laut” menggunakan alur…
a.
alur maju c.
alur mundur
b.
alur campuran d. a
dan b benar
9.
Tahapan alur yang terdapat dalam cerpen “Laut”
adalah sebagai berikut kecuali…
a.
perkenalan – konflik – klimaks
b.
konflik – klimaks – anti klimaks
c.
klimaks – konflik – anti klimaks
d.
perkenalan – konflik – klimaks – anti klimaks
10. Tema
dapat diartikan sebagai..
a.
jalannya cerita c.
watak para pelaku
b.
pokok atau inti cerita d.
tempat terjadinya peristiwa
11. Tema
cerpen dapat diketahui setelah kita…
a.
mengetahui pelaku-pelaku cerpen
b.
membaca cerpen secara keseluruhan
c.
mengetahui watak pelaku
d.
mengetahui alur cerpen
12. Tema
dalam cerpen “Laut” karya Ngurah Parsna adalah…
a.
kebersamaan akan mendatangkan kekuatan
b.
kepahlawanan akan mendatangkan keberanian
c.
kemandirian akan melahirkan rasa percaya diri
d.
kesabaran akan mendatangkan kebahagiaan
13. Pesan
yang ingin disampaikan pengarang kepada pembaca melalui karangannya disebut…
a.
amanat c.
pesan
b.
titipan d.
kesan
14. Amanat
yang ingin disampaikan pengarang dalam cerpen “Laut” karya Ngurah Parsna
adalah…
a.
hendaknya kita sabar dalam menghadapi segala cobaan
b.
hidup hendaknya seperti yang dilakukan oleh tokoh Riwanto
c.
hidup harus beragama agar lurus jalan hidupnya
d.
hidup harus mementingkan kebersamaan
15. Hal
yang diharapkan oleh pengarang yang dapat miliki pembaca setelah membaca
cerpen…
a.
tema cerita c.
isi cerita
b.
amanat cerita d.
jalan cerita
3.4 Teknik
Analisa Data
Data yang sudah
dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data seperti yang disebutkan di atas,
selanjutnya dianalisis secara statistik dengan dua cara:
3.4.1
Teknik Evaluasi Hasil Tes
Menurut Lilik Hidayati (2005: 26)
teknik evaluasi hasil tes yaitu teknik yang dilakukan untuk mengetahui
kemampuan siswa dalam mengapresiasi per unsur intrinsik dan ekstrinsik cerpen
“Laut” dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
1)
Skor maksimal diperoleh dengan cara skor per
nomor soal dikalikan dengan jumlah soal (2x15 = 30).
2) Skor
maksimal dibagi dengan jumlah soal per unsur akan menghasilkan nilai maksimal (
).
Dari
kedua rumus di atas akan menurunkan rumus untuk memperoleh nilai total dari setiap
siswa untuk seluruh soal dengan cara :
3)
Keterangan :
2 =
Skor per nomor soal
15 =
jumlah soal
30 =
skor maksimal
3 =
jumlah soal per unsur
10 =
nilai maksimal
Skor total = jumlah skor dari soal yang
mampu dijawab siswa.
3.4.2
Menggunakan Rumus Distribusi Frekuensi
Menurut Sujana
(2003: 138) distribusi frekuensi yaitu rumus yang digunakan menghitung nilai
rata-rata dengan cara menjumlahkan seluruh skor atau nilai yang diperoleh siswa
dibagi dengan jumlah siswa.
Rumus tersebut sebagai berikut :
Keterangan :
=
mean atau rata-rata
=
jumlah seluruh skor atau nilai
N = jumlah
individu atau siswa
X = frekuensi
siswa yang memperoleh nilai 5-6
DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin. 2002. Pengantar Apresiasi Karya Sastra.
Bandung: Sinar Baru. Algensindo.
Aminuddin, Drs. M.Pd. 1987. Sastra dan Ilmu Sastra.
Jakarta: PT. Pustaka Jaya.
Arikunto, Suharsimi. 1992. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
A. Suhainiah, Suparno. 2001. Membangun Kompetensi
Belajar. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional.
Herman J. Waluyo. 1987. Teori dan Apresiasi Puisi.
Jakarta: Penerbit Erlangga.
Hill, Knox C, 1966. Interprelating Literature.
Chicahgo, Phonix Book: The University of Chicago Press.
Depdikbud, GBPP. 1993. Mata Pelajaran Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Irfan, M. 2001. Teori Sastra (Diktat). Selong:
STKIP
Jabrohim. 1994. Pengajaran Sastra. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Jajar, M. 1997. Teori Sastra. Bima: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2002. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Nurgiantoro, Burhan. 1995. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta:
Gajah Mada University Press.
Rahman, Abdul, H.A. dkk. 1981. Kemampuan Apresiasi
Sastra. Jakarta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tarigan, Djago. 2005. Pendidikan Keterampilan
Berbahasa. Jakarta: Universitas Terbuka.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra.
Jakarta: PT. Pustaka Jaya.
Umar, Husen. 1999. Metode Penelitian Untuk Skripsi
dan Tesis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Wellek, Rene, and Austin Waren, 1956. Theory of
Literature. New York: A Harvest Book, Harcourt and Wared.


0 komentar
Poskan Komentar