PROPOSAL
PENELITIAN
PENGARUH KEMAMPUAN MEMBACA CEPAT TERHADAP
PRESTASI BELAJAR BAHASA INDONESIA SISWA KELAS
X B SMAN 1 PUJUT TAHUN PELAJARAN
2008/2009
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobbil’alamin
skripsi dengan judul ”Pengaruh kemampuan membaca cepat terhadap hasil
belajar dalam memahami isi cerpen pada siswa kelas X B SMAN 1 Pujut Tahun
Pelajaran 2008/2009” dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Skripsi
ini merupakan salah satu syarat untul memperoleh gelar sarjana pendidikan pada
Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, Jurusan Pendidikan
Bahasa dan Seni, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mataram.
Pertama, dalam kesempatan ini
diucapkan terima kasih kepada yang terhormat seluruh dosen Program Studi
Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, khususnya Dra. Hj. Kusdiratin,
S.U selaku Dosen Pembimbing I, dan Drs. Kaharuddin, M.Hum, selaku Dosen Pembimbing
II, atas bimbingan yang telah diberikan, baik secara langsung maupun tidak
langsung mulai dari penyusunan proposal penelitian hingga terselesainya skripsi
ini, sehingga apa yang dilakukan berjalan lancar dan Alhamdulillah dapat
diselesaikan sesuai dengan rencana.
Dalam penyusunan skripsi ini,
begitu banyak persoalan, tantangan dan hambatan yang dihadapi. Akan tetapi,
Alhamdulillahirobbil’alamin semua itu dapat dilewati berkat bantuan, dukungan,
dan bimbingan dari berbagai pihak. Tidak lupa disampaikan terima kasih kepada
rekan-rekan mahasiswa FKIP umumnya dan mahasiswa Bastrindo ’05 khususnya serta
semua pihak yang telah memberikan saran dan masukan demi terselesainya penyusunan
skripsi ini, semoga Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal.
Akhirnya, diucapkan semoga skripsi ini dapat
bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi perkembangan ilmu pengetahuan di
bidang kependidikan. Tidak lupa juga disampaikan ucapan maaf apabila ada
kesalahan dalam tulisan ini dan mengharapkan masukan, saran dan kritik dari
semua pihak guna mencapai kesempurnaan.
Mataram, Januari 2009
ABSTRAK
PENGARUH
KEMAMPUAN MEMBACA CEPAT TERHADAP
HASIL
BELAJAR DALAM MEMAHAMI ISI CERPEN PADA SISWA KELAS X B SMA NEGERI 1 PUJUT TAHUN
PELAJARAN 2008/2009
Penelitian
ini berjudul “Pengaruh Kemampuan Membaca Cepat terhadap Hasil Belajar dalam
Memahami Isi Cerpen pada Siswa Kelas X B SMAN Negeri 1 Pujut Tahun Pelajaran
2008/2009”. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah
pengaruh lemampuan membaca cepat terhadap hasil belajar siswa kelas X B SMAN 1
Pujut. Adapun tujuan penelitian adalah: untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh
kemampuan membaca cepat terhadap hasil belajar siswa kelas X B SMAN 1 Pujut. Manfaat
penelitian tersebut salah satunya adalah sebagai masukan bagi siswa dalam
meningkatkan hasil/prestasi belajar dengan membiasakan membaca cepat.
Membaca merupakan proses yang berkembang. Pada tahap awal membaca senagai
pengenalan simbol huruf cetak yang terdapat pada sebuah wacana. Membaca
merupakan suatu keterampilan proses yag dilakukan serrta digunakan oleh pembaca
untuyk memperoleh pesan yang yag hendak disampaiakan penulis melalui media kata
tulis. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriftif, yaitu suatu metode
penelitian untuk memperoleh informasi mengenai suatu fenomena/kenyataan sosial
dengan cara mendeskripsikan sejumlah variable terkait dengan masalah yang
diteliti. Populasi penelitian ini adalah siswa kelas X B SMAN 1 Pujut. Metode
pengumpulan data yang digunakan adalah metode kuesionear dan metode tes.
Berdasarkan hasil pelaksanaan tindakan, dapat dilihat bahwa nilai kecepatan
membaca siswa rata-rata mencapai 64,4 atau 65. Sedangkan nilai pemahaman yang
diperoleh rata-rata mencapai 69. Dengan memperhatikan hasil belajar siswa
tersebut maka secara kuantitatif rata-rata nilai siswa 66,7. Jadi dapat
disimpulkan bahwa kemampuan membaca cepat berpengaruh terhadap hasil belajar
siswa kelas X B SMA Negeri 1 Pujut.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pesatnya
laju perkembangan teknologi dewasa ini, khususnya kemajuan mesin cetak
berdampak pula pada perkembangan informasi. Manusia dapat mengakses berbagai
informasi melalui internet secara cepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kemajuan sains dan teknologi dapat dengan cepat dilipatgandakan dan
disebarluaskan sesuai dengan informasi.
Soedarso
(2002:18) mengemukakan bahwa pesatnya
kemajuan mesin cetak menyebabkan ledakan informasi. Akibatnya manusia
menghadapi berbagai aspek dalam kehidupannya, tidak terkecuali dalam bidang
pendidikan.
Ditinjau
dari segi batas kemampuan, sebagai manusia tidaklah mungkin mampu membaca
segala informasi berupa artikel atau buku-buku yang tebal setiap hari. Untuk
mengatasi hal tersebut diperlukan catatan dan teknik membaca cepat untuk
memahami dengan cepat isi bacaan dan dapat mengacu kembali beberapa waktu bila
diperlukan (Guntur Tarigan, 2003:117).
Masalah pendidikan
tidak pernah luput sorotan para pengamat pendidikan maupun tokoh pendidikan
yang banyak menyoroti tentang rendahnya kualitas lulusan yang dihasilkan oleh
lulusan pendidikan formal. Salah seorang pengamat pendidikan yaitu Dimyati (1996)
mengemukakan bahwa masalah krusial yang dihadapi dalam pelaksanaan sistem
pendidikan nasional adalah belum adanya kesatuan pandangan tentang paradigma
yang dianut dalam sistem pendidikan nasional.
Hasil
pengamatan dan penelitian menunjukkan bahwa rendahnya kualitas output lulusan
yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan formal disebabkan oleh banyak faktor.
Widiastomo (2001:21) mengemukakan:
”Rendahnya kualitas keluaran lembaga pendidikan
Indonesia disebabkan oleh adanya inefisien eksternal maupun internal”. Secara
ekternal rendahnya kualitas output pendidikan disebabkan oleh bkebijakan sistem
pendidikan yang sentralistik. Kebijakan inilah yang dapat menghambat mutu
pendidikan maupun kreativitas guru. Sementara secara internal praktik
pembelajaran (proses belajar mengajar) masih banyak ditemui penggunaan metode
tradisional atau konvensional, yang salah satu cirinya guru dianggap
satu-satunya sumber pengetahuan.
Proses
pembelajaran dengan metode tradisional (konvensional) ini, berdasarkan
pengamatan yang sering digunakan adalah metode ceramah, disertai dengan
pemberian tugas tanpa bimbingan atau mungkin dengan mencatat buku paket di
papan tulis sedangkan siswa menyalin pada buku tulisnya.
Model
pembelajaran Bahasa Indonesia sebagaimana yang digambarkan oleh Widiastomo
sangat terasa. Masalah umum yang sering dijumpai dalam pembelajaran Bahasa
Indonesia antara lain bagaimana mengembangkan pengertian atau pemahaman pengetahuan
dalam diri siswa, serta bagaimana memilih atau menggunakan strategi
pembelajaran yang cocok dengan materi yang diajarkan.
Rendahnya
mutu lulusan nampak pada data nilai (angka) yang diperoleh siswa pada ujian
nasional maupun pada ulangan umum semester, khusunya pada bidang pembelajaran Bahasa
Indonesia. Sebagai contoh data dari SMA Negeri 1 Pujut, nilai UAN pada tahun
2006-2007 khususnya mata pelajaran Bahasa Indonesia, siswa kelas IPA yang
berjumlah 98 yang mendapat 7,0 – 8,5 hanya 17 siswa, sedangkan rentang nilai
terendah 4,28 dan tertinggi 8,50.
Membaca
merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap individu yang
sedang menjalani proses pembelajaran, tidak hanya dalam pembelajaran bahasa
Indonesia, melainkan pada semua mata pelajaran seperti Kewarganegaraan , Agama,
Sejarah, Matematika, Kimia, Fisika, Bahasa Inggris dan sebagainya.
Membaca
adalah salah satu dari empat keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara,
membaca dan menulis. Melalui membaca dapat diperoleh pengetahuan, bersantai
dengan perasaan dan pikiran (Jurnal: 2001).
Membaca
merupakan cara menjadikan diri lebih tahu jika dibandingkan dengan sebelum
membaca. Tidak ada orang yang buta huruf
yang lebih pandai daripada orang yan tahu membaca dan tidak ada orang
yang membaca lebih sedikit pandai daripada orang yang lebih banyak membaca
(Pusara dalam Lumasre, 2008: 3).
Kegiatan
membaca merupakan kegiatan menggunakan berbagai keterampilan, yaitu kegiatan
mengamati, memahami dan memikirkan yang dapat menumbuhkan pandangan dan sikap serta tindakan positif
terhadap diri pembacanya.
Membaca
bukanlah suatu kegiatan yang mudah dan sederhana. Membaca dapat dilakukandengan
berbagai cara serperti membaca diam, membaca nyaring, membaca telaah isi,
membaca telaah bahasa, membaca kritis, membaca pemahaman juga terdapat hal-hal
yang mempengauhi keberhasilan kemampuan
siswa dalam membaca (Tarigan, 1998:151).
Guru bahasa
harus menyadari dan memahami bahwa membaca merupakan suatu keterampilan
kompleks yang melibatkan serangkaian keterampilan, antara lain keterampilan membaca
cepat dan membaca catatan.
Suatu hal
yang tidak dapat diabaikan dalam membaca cepat dalam pembelajaran bahasa
Indonesia adalah terjadinya salah pengertian dalam berkomunikasi. Hal ini dapat
disebabkan oleh kurang membudayanya penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar. Membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebaiknya
dimulai dari kalangan pelajar dengan jalan meningatkan kemampuan membaca cepat
agar dapat memhami semua materi pembelajaran dengn cepat, khususnya pelajaran
bahasa Indonesia. Kondisi yang seperti inilah yang dapat membantu siswa dalam
meningkatkan prestasi belajarnya, khususnya dalam pembelajaran bahasa
Indonesia.
Berdasarkan
latar belakang di atas maka peneliti bermaksud mengadakan penelitian pengaruh dengan
judul Pengaruh Kemampuan Membaca Cepat terhadap Hasil Belajar dalam Memahami
Isi Cerpen Pada Siswa Kelas X B SMA Negeri 1 Pujut Tahun Pelajaran 2008/2009.
1.2 Pembatasan Masalah
Karena
adanya keterbatasan waktu, dana, tenaga, teori-teori, dan supaya penelitian ini
dapat dilakukan secara lebih mendalam, maka tidak semua masalah yang telah
dipaparkan dalam identifikasi masalah di atas akan diteliti. Untuk itu, maka
peneliti memberikan batasan sebagai berikut :
- Penelitian ini dilakukan di SMAN 1 Pujut.
- Kegiatan penelitian ini berfokus pada kemampuan membaca cepat siswa, mengetahui tingkat pemahamannnya serta pengaruhnya terhadap hasil/prestasi belajar siswa pada bidang studi bahasa Indonesia.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan
uaraian pada latar belakang masalah di atas, masalah-masalah pada penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
Bagaimanakah pengaruh
kemampuan membaca cepat terhadap hasil belajar dalam memahami isi cerpen pada siswa
kelas X B di SMAN 1 Pujut ?
1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan yang
ingin dicapai pada penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh
kemampuan membaca cepat terhadap hasil belajar dalam memhami isi cerpen pada
siswa kelas X B SMAN 1 Pujut.
1.5 Manfaat Penelitian
1)
Sebagai pengetahuan tentang pengaruh kecepatan membaca terhadap hasil belajar siswa kelas X
B.
2)
Sebagai bahan masukan bagi siswa dalam meningkatkan hasil
belajar dengan membiasakan membaca cepat.
3)
Sebagai bahan pertimbangan guru dalam menggunakan atau
memilih strategi pembelajaran yang tepat.
BAB
II
TELAAH
PUSTAKA
2.1
Landasan Teori
Untuk menghindari terjadinya penafsiran yang berbeda dari
beberapa pemakaian istilah dalam judul penelitian “ Pengaruh Kemampuan Membaca
Cepat terhadap Prestasi Belajar Bahasa Indonesia Siswa Kelas X. B SMA negeri 1
Pujut tahun Pelajaran 2008/2009”, maka perlu ditegaskan beberapa istilah dalam
tulisan ini, yaitu (1) Pengaruh; (2) Kemampuan Membaca; (3) Prestasi Belajar; dan
(4) Siswa.
2.1.1 Pengertian
Pengaruh
Pengaruh adalah daya atau kekuatan yang ditimbulkan dari
sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan
seseorang (Maryati dalam Hariyati, 2008:8). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pengaruh diartikan sebagai dampak yang terjadi di dalam suatu perbuatan
seseorang.
Pengaruh yang dilaksudkan dalam penelitian ini adalah pengaruh prestasi belajar bahasa
indonesia siswa akibat kemampuan membaca cepat siswa.
2.1.2 Hakikat Membaca
Beberapa ahli mengemukakan definisi yang berbeda,
tetapi pada dasarnya mereka mempunyai persamaan persepsi tentang membaca yaitu
merupakan sebuah proses. Menurut Anderson (dalam Tarigan 1998:7), membaca
adalah suatu proses penyandian kembali dan pembacaan sandi yang mencangkup
pengubahan tulisan atau cetakan menjadi bunyi yang bermakna. Membaca merupakan
suatu proses yang dilakukan serta dipergunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak
disampaikan oleh penulis melalui media tulis, (Tarigan, 1998 : 9).
Allen dan Vallete (dalam Tarigan, 1998:94)
mengemukakan, “membaca merupakan proses yang berkembang (a developmental
process). Pada tahap awal membaca sebagai pengenalan simbol huruf cetak (word
recognitif) yang terdapat pada sebuah wacana. Dari membaca per huruf, per kata, per
kalimat kemudian berlanjut membaca paragraf dan esay pendek”.
Menurut
Hodgson (dalam Tarigan,1998:7),” membaca merupakan sutau keterampilan, proses
yang dilakukan serta digunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak
disampaikan penulis melalui media kata tulis.”
Kegiatan
membaca merupakan kegiatan yang aktif dan interaktif. Dengan pengetahuannya
pembaca harus mengikuti jalan pemikiran penulis dan dengan daya kritisnya
ditantang untuk dapat merespon, dengan jalan menyetujui atau tidak menyetujui
gagasan atau ide yang dikemukakan oleh seorang penulis.
2.1.3 Jenis Membaca
Membaca
merupakan salah satu dari empat keterampilan membaca, yaitu membaca, menulis,
menyimak dan berbicara. Setiap keterampilan berhubungan erat dengan
keterampilan yang lain. Tarigan mengemukakan jenis membaca sebagai berikut: (1)
membaca diam dan membaca nyaring, (2) membaca telaah isi, (3) membaca telaah
bahasa, (4) membaca sastra. Membaca telaah isi meliputi: membaca teliti,
membaca pemhaman, membaca kritis dan membaca ide (Tarigan, 1998:11-13).
Membaca
teliti membutuhkan keterampilan: (1) survey yang tepat untuk memperhatikan
organisasi atau pendekatan umum, (2) membaca secara seksama dan membaca ulang
parafraf-paragraf untuk menemukan kalimat-kalimat judul dan perincian-perincian
penting, (3) membantu ingatan, mencatat fakta serta ide yang penting dapat
menanamkan kesan yang mendalam pada ingatan kita (Tarigan, 1998:14).
Membaca
paragraf memerlukan pelatihan diri mengenal pokok pikiran dan mengenal
pengembangan pokok pikiran tersebut. Membaca pemahaman adalah jenis membaca
yang bertujuan untuk memahami standar atau norma kesusastraan, resensi, kritik,
drama tulis dan pola fiksi. Kemampuan membaca pemahaman merupakan dasar membca
kritis. Membaca kritis (membaca interpretative) bertujuan: (1)memahami maksud
penulis, (2) memahami organisasi daar tulisan, (3) menilai penyajian penulis
atau pengarang, (4) menerapkan prinsip kritis pada bacaan sehari-hari, (5)
meningkatkan minat baca, kemampuan baca dan berpikir kritis, (6) mengetahui
prinsip pemilihan bahan bacaan.
Membaca
telaah bahasa terdiri dari membaca bahasa (foreigen language reading)
danmembaca sastra (literaty reading). Tujuan utama telaah bahasa adalah
untuk memperbesar daya kata dan mengembangkan kosakata serta memahami isi dan
menikmati keindahannya.
Pembaca
yang baik adalah pembaca yang: (1) tahu mengapa ia membaca, (2) memahami apa
yang dibaca, (3) mengenal media cetak,bentuk-bentuk kontemporer media cetak
seperti paperback media grafika, majalah, surat kabar dan sebagainya, (4)
menguasai kecepatan membaca dan beberapa hal seperti membaca sekilas, memetik
secara kasar tiga atau empat hal dalam satu halaman untuk memperoleh gambaran
umum bagian sebagai satu keseluruhan.
Membaca cepat untuk mencari hal tertentu yang diinginkan. Membaca cepat yang
baik adalah 800-1000 kata per menit. Membaca demi kesenangan, yaitu membaca
dengan melewati hal yang kurang menarik dan membaca dengan lambat pada hal yang
menarik. Membaca demi kesenangan yang baik rata-rata 500-600 kata dalam satu
menit. Disamping itu perlu diketahui tentang membaca serius. Membaca secara
serius rata-rata 300-599 kata dalam satu menit, Salisbury (dalam Tarigan,
1998:117-119).
2.1.4 Membaca Cepat
Menurut
Soedarso (2002:14) dalam membaca cepat terkandung pemahaman yang cepat pula.
Pemahaman menjadi pangkal tolak pembahasan, bukan kecepatan. Pembaca yang baik
akan mengatur kecepatannya dan memilih jalan terbaik untuk mencapai tujuannya. Menurut Harry Sheffer (dalam Soedarso, 2002:13) pada
umumnya orang yang membaca dapat mencapai kecepatan 350-500 kata per menit
(kpm). Adapun membaca cepat yang baik menurut Soedarso (2002: 4-8)
adalah:
1)
Meningggalkan kebiasaan membaca yang salah sejak kecil
dan mengatasinya, seperti menggerakkan bibir diganti dengan diam, menggerakkan
kepala ke kiri dan ke kanan diganti dengan menggerakkan mata ke kiri da ke
kanan, meninggalkan kebiasaan membaca dengan menunjukkan jari atau benda lain.
2)
Tidak melakukan regresi, yaitu kebiasaan kembali ke
belakang untuk melihat kata atau frase yang baru dibaca.
3)
Melamun
dapat diatasi dengn kosentrasi waktu membaca.
4)
Meninggalkan
subvokalisasi, yaitu melafalkan kata-kata yang dibaca dalam batin, yang penting
menangkap ide bukan mengingat simbol.
Cara mengukur kecepatan membaca (Sudarso,
2002: 14):
Menghitung
jumlah kata dalam bacaan dapat dilakukan dengan jalan menghitung kata perbaris
rata-rata dikalikan jumlah baris yang dibaca. Untuk menghitung kata perbaris
rata-rata, hitung jumlah kata dalam lima baris sedudah itu dibagi lima hasilnya
adalah kata perbaris kata-kata. Contoh:
Jumlah kata
perbaris rata-rata : 11
Jumlah baris yang
dibaca : 60
Jumlah kata yang
dibaca : 11 x 60 = 660
Jika kita
membaca 2 menit 10 detik, atau 130 detik maka kecepatan membaca kita adalah 660
kata/130 detik = 346 kata permenit. Menurut Sugiarto (2001) faktor terakhir yang memhubungani siswa dalam
membaca adalah penguasaan teknik membaca. Ada beberapa teknik membaca yang baik
diantaranya teknik survey, reresite, review (SQ3R), scanning dan skimming.
Selanjutnya
Miuecky dalam Sugiarto mengemukakan bahwa untuk melakukan membaca cepat
sebuah artikel maka:
1)
Membaca
paragraf pertama dan kedua untuk mendapatkan overview dari sebuah artikel.
2)
Pada
paragrapf tiga dan seterusnya mulailah tinggalkan bagian-bagian yang tidak
diperlukan dan bacalah kalimat atau frase kunci untuk mendapatkan mind idea dan
beberapa detail yang dibutuhkan.
3)
Bacalah
seluruh paragraf terakhir yang biasanya
merupakan rangkuman dari artikel.
2.1.5 Membaca Terbimbing
Membaca
terbimbing dalam peneitian ini merupakan cara membaca yang dilakukan siswa
dengan bimbingan guru. Materi tentang membaca terbimbing ini bertumpu pada
pendapat ahli yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya maupun hasil
penelitian sebelumnya. Membaca terbimbing dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1)
Sebelum melakukan membaca, siswa harus mengetahui
tujuan membaca (mengapa ia harus membaca), untuk mendapatkan informasi atau
menikmati bacaan.
2)
Siswa mengetahui jenis bacaan yang akan dibaca, fiksi
atau nonfiksi sehingga siswa dapat memilih cara yang tepat sesuai dengan tujuan
yang diharapkan.
3)
Meninggalkan
kebiasaan yang mengganggu kecepatan membaca.
4)
Lakukan scanning
bila diperlukan.
5)
Bacalah
paragraf pertama dan kedua untuk mendapatkan overview dari artikel yang dibaca.
6)
Pada
paragraf selanjutnya mulailah tinggalkan bagian yang tidak diperlukan, bacalah
kalimat-kalimat dan frase kunci untuk
mendapatkan detail-detail yang dibutuhkan.
7)
Bacalah
seluruh paragraf akhir yang biasanya merupakan simpulan atau rangkumannya.
8)
Lakukan
membaca teliti/kritis saat diperlukan.
9)
Catatlah detail-detail yang dibutuhkan.
2.1.6 Pengaruh Membaca Terhadap Prestasi Belajar
Bahasa Indonesia
Kita semua memahami fungsi dan kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa resmi negara dan bahasa
pengantar dalam lembaga pendidikan. Telah diuraikan pada bagian sebelumnya
tentang pendapat para ahli dalam usaha meningkatkan pemahaman untuk menaikkan
prestasi belajar.
Tarigan
(1998:117-119) mengemukakan bahwa
pembaca yang baik adalah pembaca
yang mengetahui mengapa ia membaca, memahami yang dibaca, menguasai kecepatan
membaca, membaca serius bahan yang penting, membaca cepat untuk mencari hal
yang diinginkan. Soedarso mengemukakan bahwa membaca yang efisien adalah
membaca untuk memahami suatu bacaan, perlu mengambil suatu langkah yang
strategis seperti SQ3R, menemukan ide pokok, mengetahui ide pokok paragraph,
membaca secara kritis, mengingat lebih lama dan membuat catatan. Dengan teknik membaca yang benar siswa
dapat membaca dengan efisien.
Kemampuan
membaca cepat sebagaimana yang tertera dalam judul, yang dimaksud adalah
kemampuan membaca dengan cepat dalam memahami bahan bacaan. Yang diutamakan
bukan kecepatannya melainkan pemahamannya. Dengan memberikan bimbingan membaca yang
benar diharapkan siswa dapat dengan cepat memahami materi yang dibaca. Berdasarkan
uraian di atas, membaca terbimbing dapat
membantu siswa dalam meningkatkan prestasi belajar
Sebagai
mana telah diuraikan pada bagaian
sebelumnya, dengan didukung oleh pendapat dan temuan para ahli antara lain
Soedarso, dalam membaca cepat terkandung didalamnya pemahaman yang cepat pula.
Membaca cepat yang benar (terbimbing) dapat membantu mempermudah pemahaman
dalam belajar. Menurut Guntur Tarigan dengan membaca cepat dan efesien, dia
akan mendapatkan apa yang dicarinya.
Joni (1991)
menyatakan bahwa kinerja guru adalah kemampuan guru dalam mengelola kegiatan
belajar mengajar di kelas secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan
secara optimal. Indikator-indikator kemampuan guru di kelas antara lain
meliputi;
a.
Kemampuan Membuat Persiapan Mengajar dan Melaksanakan Evaluasi
Pengajaran
merupakan suatu kegiatan atau upaya untuk membantu para siswa mengembangkan
kemampuan pengetahuan, dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu. Kegiatan
pengajaran tidak sederhana seperti yang kita bayangkan tetapi cukup kompleks,
karena itu kegitan ini membutuhkan perencanaan yang matang dan dibuat secara
tertulis. Persiapan atau perencanaan merupkana langkah awal dar suatu kegitan
berisi berbagai upaya mempersiapkan apa yang harus dilaksanakan. Oleh karena
itu persiapan atau perncanaan adalah hal yang sangat penting dilakukan oleh
seorang guru sebelum melakukan tugas pengajaran
Karti (2003) menyatakan bahwa kesiapan guru dalam
mengajar akan terlihat dalam perencanaan yang dibuat oleh guru, yang biasanya
berwujud dalam satuan pelajaran. Hampir sama dengan pendapat di atas, Mursel
dan Nasution (1995) menyatakan bahwa perencanaan adalah pemikiran artinya
menggunakan prinsip-prinsip umum situasi-situasi yang khusus. Makin baik
dipikirkan makin baik pula persiapan pelajaran. Dalam membuat suatu perencanaan
harus diperhatikan situasi dan kondisi yang ada yaitu kemampuan guru, kemampuan
siswa, sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah, sehingga apa yang
direncakan itu dapat dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan pendapat Djamarah
(2000) yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan guru dalam pengajaran adalah
tidak akan jauh berbeda dengan apa yang telah guru rencanakan. Agar pelaksanaan
pengajaran berjalan efisien dan efektif maka diperlukan perencanaan yang
tersusun secara sistematis, dengan proses belajar mengajar yang lebih bermakna
dan mengaktifkan siswa serta dirancang dalam suatu skenario yang jelas. Ibrahim dan Syaodih (1996) menyatakan bahwa:
Apabila seorang
guru akan mengajarkan setiap pokok bahasan kepada siswanya ia harus mengadakan
persiapan terlebih dahulu agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar,
sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai. Untuk melihat apakah guru
sudah siap untuk melaksanakan proses belajar mengajar dapat dilihat dari
persiapan mengajarnya.
Berdasarkan
uraian di atas, penyusunan program pengajaran bertujuan agar pelaksanaan
pengajaran lebih lancar dan hasilnya lebih baik, karena dengan perencanaan atau
persiapan guru dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik di kelas
sebab apa yang dilaksanakannya sudah dipersiapkan lebih dahulu secara tertulis
bukan materi yang muncul secara tiba-tiba.
Secara garis
besar, perencanaan pengajaran mencakup kegiatan-kegiatan : merumuskan
tujuan-tujuan apa yang dicapai, cara apa yang digunakan untuk menilai pencapain
tujuan tersebut, materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan
bahan, serta media/alat apa yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan
pengajaran tersebut. Menurut Usman (1992) dalam merencanakan suatu pelajaran
hendaknya diperhatikan hubungan antara tujuan pengajaran, kegiatan belajar
mengajar dan penilaian karena ketiga aspek ini saling berkaitan.
Karti, dkk
(2003) menyebutkan bahwa komponen-komponen yang perlu diperhatikan dalam
perencanaan pengajaran adalah ketepatan perumusan tujuan pembelajaran,
kesesuaian bahan dengan tujuan pembelajaran, pemilihan metode yang akurat,
pemakaian alat/media pembelajaran, pemilihan sumber belajar, dan pemakaian
prosedur, jenis dan alat evaluasi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Pendapat
tersebut di atas mengisyaratkan bahwa di dalam membuat perencanaan pembelajaran
hendaknya dilakukan secara sistematis, artinya semua komponen yang ada di dalam
perencanaan pengajaran mempunyai keterkaitan antara satu dengan yang lainnya
yaitu tujuan pembelajaran khusus menjdi pedoman dalam memilih materi pelajaran,
memilih metode pengajar, memilih media pembelajaran dan evaluasi, yang semuanya
diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sudah dirumuskan.
Proses
belajar mengajar merupakan bentuk komunikasi antara pendidik dan anak didik.
Dalam komunikasi itu terdapat pembentukan dan pengalihan pengetahuan, sikap dan
keterampilan dari guru kepada siswa. Pengetahuan dan keterampilan dalam
penilaian akan sangat membantu tercapainya keefektifan proses belajar mengajar.
Penilaian tidak hanya mengukur pembentukan dan pengalihan, tetapi menilai
sampai seberapa jauh materi pelajaran dikuasai siswa, di samping menilai
dirinya dan program yang dibuatnya. Karena guru merupakan jabatan profesional,
pengetahuan dan keterampilan mengadakan atau melaksanakan penilaian mutlak
diperlukan.
Wijaya dan Ruslan (1992) memisahkan dua
istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu penilaian dan pengukuran.
Penilaian bertujuan untuk menemukan nilai prestasi kualitatif yang dicapai
seorang atau kelompok setelah proses belajar mengajar. Pernyataannya dirumuskan
dalam kata-kata atau huruf seperti baik, cukup, memuaskan (A,B atau C).
Sedangkan pengukuran bertujuan untuk menemukan nilai prestasi kuantitatif yang
dicapai seseorang atau kelompok setelah proses belajar mengajar. Pernyataannya
dirumuskan dalam bentuk angka (7,8 dan 9).
Senada dengan
pendapat di atas, Komariah (2005) menjelaskan ada dua istilah yang hampir sama
tetapi berbeda yaitu penilaian dan pengukuran. Pengertian pengukuran terarah
kepada tindakan atau proses untuk menentukan kuantitas sesuatu, karena itu
biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada
penentuan kualitas atau nilai sesuatu. Walaupun ada perbedaan kedua hal
tersebut tidak dapat dipisahkan karena mempunyai hubungan yang erat.
Pelaksanaan penilaian tersebut terlebih dahulu harus didasarkan atas
pengukuran-pengukuran. Sebaliknya, pengukuran-pengukuran tidak akan berarti
bila tidak dihubungkan dengan penilaian.
Penilaian
tidak boleh dilakukan sekehendak hati guru tetapi evaluasi yang dilakukan harus
dengan pertimbangan-pertimbangan yang arif dan bijaksana sesuai dengan hasil
kemajuan belajar yang ditunjukkan oleh anak didik. Dengan demikian evaluasi
sesuatu tindakan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang arif dan bijaksanan
untuk menentukan nilai sesuatu, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Menurut
Komariah (2005) evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan.
Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan memperoleh
kepastian mengenai keberhasilan belajar anak didik dan memberikan masukan
kepada guru mengenai yang dia lakukan dalam pengajaran.
Menurut
Sudirman (1991) tujuan penilaian dalam proses belajar mengajar adalah:
Mengambil keputusan tentang hasil belajar, memahami anak didik, dan memperbaiki
serta mengembangkan program pengajaran. Pengambilan keputusan tentang hasil
belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui
berhasil tidaknya anak didik dalam proses belajar mengajar.
Dengan
demikian tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki cara belajar mengajar,
mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi anak didik, serta menempatkan anak
didik pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat
kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lainnya adalah untuk memperbaiki atau
mendalami dan memperluas pelajaran, dan terakhir adalah untuk
memberitahukan/melaporkan kepada orang tua/wali anak didik mengenai penentuan
kenaikan kelas dan penentuan kelulusan anak.
Evaluasi
mutlak dilakukan dan merupakan kewajiban bagi setiap guru. Karena pada akhirnya
guru harus dapat memberikan informasi kepada lembaganya ataupun kepada anak
didik itu sendiri, bagaimana dan sampai dimana penguasaan dan kemampuan yang
telah dicapai anak didik tentang materi dan keterampilan-keterampilan mengenai
mata ajar yang telah diberikannya.
b. Kemampuan Menggunakan Metode dan Media
Pembelajaran.
Dalam
kegiatan belajar mengajar tidak semua anak mampu berkonsentrasi untuk belajar
dalam waktu yang relatif lama. Daya serap anak didik terhadap bahan yang
diberkan juga bermacam macam, ada yang cepat, ada yang sedang, dan ada yang
lambat. Faktor intelinjensi memhubungani daya serap anak didik terhadap bahan
pelajaran yang diberikan oleh guru. Cepat atau lambatnya penerimaan anak didik
terhadap bahan pelajaran yang diberikan menghendaki waktu yang bervariasi.
Untuk itu diperlukan strategi pembelajaran yang tepat agar perbedaan daya serap
yang dialami siswa bisa diatasi. Dan salah satu strategis tersebut adalah
pemilihan dan penggunaan metode dan media pembelajaran pembelajaran.
Roestiyah
(2001) menyatakan bahwa guru harus memiliki strategi, agar siswa dapat belajar
seara efektif dan efisien, mengena pada tujuan yang diharapkan. Salah satu
langkah untuk memiliki strategi adalah harus menguasai teknik penyajian, atau
biasanya disebut metode. Teknik penyajian pelajaran adalah alat atau cara yang
harus dikuasai oleh guru untuk menyajikan materi pembelajaran kepada siswa
dalam kelas, agar pelajaran yang diberikan itu dapat diterima dengan baik oleh
siswa.. Dengan kata lain bahwa pengunaan metode adalah salah satu strategi yang
dapat digunakan oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan.
Terkait
dengan hal tersebut di atas, maka guru dituntut untuk mampu menguasai dan
memilih metode yang relevan dengan materi dan tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai. Penggunaan metode yang tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran menjadi
kendala dalam mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Djamarah dan
Zain (dalam Lumasre, 2008:33) menyatakan bahwa metode mempunyai andil yang
cukup besar dalam kegiatan belajar mengajar. Kemampuan yang diharapkan dapat
dimiliki anak didik, akan ditentukan oleh relavansi penggunaan metode yang
sesuai dengan tujuan. Pendapat tersebut di atas, semakin kita pahami bahwa
penguasan metode secara baik dan disertai dengan pemilihan metode yang relavan
dengan materi dan tujuan pembelajaran sangat diperlukan bagi guru agar tujuan
pembelajaran dapat tercapai secara efektif.
Kegagalan
pengajaran salah satunya seringkali disebabkan oleh pemilihan metode yang
kurang tepat. Kelas yang kurang bergairah dan kondisi anak didik yang kurang
kreatif karena penentuan metode yang kurang relevan dengan sifat bahan dan
tujuan pembelajaran. Itu berarti bahwa metode adalah suatu cara yang memiliki
nilai strategis di dalam kegiatan belajar mengajar. Nilai strategisnya metode
dapat mempengaruhi jalannya kegiatan belajar mengajar.
Agar
pemilihan metode pengajaran itu tidak keliru ada beberapa faktor yang harus
dipertimbangkan. Menurut Surakhmad (2002),
faktor itu adalah:
Tujuan dengan
berbagai jenis dan fungsinya, anak didik dengan berbagai tingkat kematangannya,
situasi dengan berbagai kendalanya, fasilitas dengan berbagai kualitasnya, dan
pribadi guru dengan kemampuan profesional yang berbeda-beda.
Disamping itu
dalam memilih dan menggunakan metode tentu saja guru harus mempertimbangkan
media yang tepat agar metode pembelajaran dapat berfungsi secara efektif. Media
pembelajaran adalah alat bantu yang bisa memperjelas materi pembelajaran
sehingga tidak terjadi verbalisme.
Sebagai alat
bantu media mempunyai fungsi yaitu memberikan arah yang positip untuk
melicinkan jalan mencapai tujuan Dengan bantuan media akan menghasilkan proses
dan hasil belajar yang lebih baik Namun demikian penggunaan media sebagai alat
bantu tidak bisa sembarangan menurut kemauan dan selera guru tetapi harus
memperhatikan dan mempertimbangkan kriteria
kriteria yang dapat menunjang tercapainya tujuan Kreteria tersebut
antara lain;.Sesuai dengan metode dan tujuan yang ingin dicapai, tepat untuk
mendukumg isi pelajaran yang bersifat fakta konsep prinsip generalisasi,
praktis, luwes dan bertahan, guru terampil menggunakannya, dan pengelompokan
sasaran.
c. Kemampuan Menguasai Materi Pembelajaran
Kemampuan
guru dalam menyajikan materi pelajaran secara baik juga menjadi penyebab
terjadinya suasana kelas kondusif. Kalau guru yang tidak mampu menarik
perhatian siswa dalam proses pembelajaran menyebabkan siswa memiliki kesempatan
untuk bermain-main pada waktu guru mengajar. Akibatnya adalah suasana kelas
terganggu.
Arikunto (1993) menjelaskan ada tiga faktor
yang mempengaruhi penampilan guru dalam mengelola kelas, antara lain; pandangan
guru yang bersangkutan terhadap profesi guru, bagaimana guru tersebut menyikapi
tugasnya sebagai guru, dan seberapa kemampuan umum yang dimiliki oleh guru agar
mendukung tugasnya sebagai guru.
Berdasarkan
uraian di atas, maka penguasaan guru terhadap materi pembelajaran, akan membuat
guru menjadi lebih percaya diri dihadapan siswa, sehingga dapat menarik minat
siswa terhadap materi pembelajaran yang disampaikan guru. Dengan demikian guru
diharapkan bekerja secara profesional, mengajar secara sistematis dan
berdasarkan prinsip didaktik metodik yang berdaya guna dan berhasil guna.
d. Kemampuan Mengelola Kelas
Masalah pokok
yang dihadapi guru, baik pemula maupun yang sudah berpengalaman adalah
pengelolaan kelas. Karena pengelolaan kelas merupakan masalah tingkah laku yang
kompleks, dan guru menggunakannya untuk menciptakan kondisi kelas sedemikian
rupa sehingga anak didik dapat mencapai tujuan pembelajran secara efisien dan
memungkinkan mereka untuk belajar. Dengan demikian pengelolaan kelas yang
efektif adalah syarat mutlak bagi pembelajaran yang efektif.
Arikunto
(1996) menyatakan pengelolaan kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh
penanggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu dengan maksud
agar dicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana kegiatan belajar
mengajar seperti yang diharapkan.
Kegiatan
pengelolaan kelas ini merupakan segala upaya yang dapat diperbuat oleh guru
untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas sehingga proses belajar mengajar
dapat berjalan secara efektif dan efisien. Hal ini sesuai dengan pendapat
Djamarah dan Zain (2002) bahwa pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk
menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya
bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar.
Dengan
demikian pengelolaan kelas adalah kegiatan-kegiatan untuk menciptakan dan
mempertahankan kondisi yang optimal bagi terciptanya proses belajar mengajar.
Kondisi yang optimal dapat terjadi apabila guru mampu mengatur anak didik dan
sarana pembelajaran dan mengendalikannya dalam suasana yang kondusif untuk
pencapaian tujuan pembelajaran.
Pengelolaan
kelas bertujuan menyediakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar
siswa dalam lingkungan sosial, dan intelektual dalam kelas. Fasilitas yang
disediakan itu memungkinkan siswa belajar dan bekerja, terciptanya suasana
sosial yang memberikan kepuasan, suasanan disiplin, perkembangan intelektual,
emosional dan sikap serta apresiasi pada siswa, sehingga melahirkan interaksi
belajar mengajar yang baik pula. Tujuan pembelajaran dapat dicapai tanpa
menemukan kendala yang berarti.
Arikunto
(1996) mengatakan bahwa tujuan pengelolaan kelas adalah agar setiap anak didik
di kelas itu dapat bekerja dengan tertib sehingga segera tercapai tujuan
pengajaran secara efektif dan efisien. Pendapat yang lengkap dan mendasar
dikemukakan oleh Pidarta (1999) mengatakan bahwa tujuan pengelolaan kelas
adalah: Membantu guru-guru mengerti sebab-sebab dasar problem perilaku,
memungkinkan guru-guru mendiagnosis problem perilaku, membuat perilaku lebih
dapat dipridiksi, dan memperbaiki kemampuan guru mengorganisir kelas.
Pengelolaan
kelas bukanlah hal yang mudah dan ringan. Karena dalam kelas itu terkumpul
berbagai karakteristik yang bervariasi. Namun demikian guru tidak perlu merasa
bosan mengelola kelas setiap kali mengajar. Karena gagalnya seorang guru
mencapai tujuan pengajaran sejalan dengan tidak mampunya guru mengelola kelas.
Indikator dari kegagalan itu adalah prestasi belajar siswa rendah, tidak sesuai
dengan standar atau batas ukuran yang ditentukan. Karena itu, pengelolaan kelas
merupakan kompetensi keguruan yang sangat penting dikuasai oleh guru dalam
rangka keberhasilan proses belajar mengajar.
Pidarta, (1995) mengatakan
masalah-masalah pengelolaan kelas berhubungan dengan perilaku siswa adalah:
1)
Kurang
kesatuan, dengan adanya kelompok-kelompok, klik- klik, misalnya pertentangan jenis kelamin.
2)
Tidak
ada standar perilaku dalam kelompok misalnya ribut, bercakap-cakap, pergi
kesana-kemari, dan sebagainya.
3)
Reaksi
negatif terhadap anggota kelompok, misalnya ribut, bermusuhan, mengucilkan,
merendahkan kelompok bodoh dan sebagainya.
4)
Kelas
mentoleransi kekeliruan-kekeliruan temannya, ialah menerima dan mendorong
perilaku siswa yang keliru.
5)
Mudah
bereaksi negatif terganggu, misalnya didatangi
monitor, tamu-tamu, iklim yang berubah, dan sebagainya.
6)
Moral
rendah, permusuhan agresif, misalnya dalam lembga dengan alat-alat belajar
kurang, kekurangan uang dan sebagainya.
7)
Tidak
mampu menyesuaikan dengan lingkungan yang berubah, seperti tugas-tugas
tambahan, anggota kelas yang baru, dan sebagainya.
Berdasarkan
uraian di atas, maka guru dituntut untuk mampu mengatur siswa dengan baik dalam
pembagian kelompok tidak mengelompokkan anak berdasarkan pintar dan bodoh,
tetapi harus dicampur dalam satu kelompok ada yang pintar dan ada yang bodoh.
Guru juga dituntut untuk berbuat adil dalam kelompok jangan sampai terjadi ada
kelompok disayangi oleh guru dan ada kelompok yang kurang disenangi. Disiplin
juga ditegakkan dalam kelompok, jangan sampai ada siswa yang diberi kebebasan
dan ada pula siswa yang tidak diberi kebebasan. Karena semuanya itu menyebabkan
suasana kelas tidak kondusif.
Hal penting
yang harus mendapatkan perhatian dalam rangka pengelolaan kelas adalah upaya
mengaktifkan keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar. Siswa adalah
salah satu komponen yang menempati posisi sentral dalam proses belajar
mengajar, sebab siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki
tujuan dan ingin meraih cita-cita dan tujuan itu secara optimal. Oleh karena
itu, guru diharapkan mampu sebagai penuntun dan pembimbing untuk mengantarkan
siswa ke arah pencapaian tujuan yang
diharapkan.
Dalam proses
itu guru harus mampu mengorganisir setiap kegiatan belajar mengajar dan
menghargai anak didiknya sebagai suatu subjek yang memiliki bekal dan
kemampuan. Pengertian guru semacam ini sangat penting, agar guru tidak bersikap
semena-semena sebagai seorang atasan, dan sekaligus agar guru tidak segan-segan
memberikan dorongan kepada siswanya.
Sriyono
(1992) menyatakan Guru hendaklah mencintai murid-muridnya sebagaimana orang tua
memikirkan anak-anaknya. Karena itu tidak benar kalau guru memarahi anak
didiknya bukan pada tempatnya, apalagi mencemohkan atau menghina mereka karena
kekurangan dan kebodohan. Yang bodoh harus dibimbing, ditolong dan diarahkan
dengan penuh rasa kasih sayang dan yang pandai/maju didorong terus agar lebih
berhasil lagi.
Perwujudan
hubungan guru dan siswa harus lebih banyak berbentuk pemberian motivasi dan
bimbingan dari guru, agar siswa merasa bergairah, memiliki semangat, potensi
dan kemampuan yang dapat meningkatkan harga dirinya. Dengan demikian siswa
diharapkan lebih aktif dalam melakukan kegiatan belajar. Hal ini sesuai dengan
sistem pengajaran modern yang dikenal dengan cara belajar siswa aktif, yang
menempatkan siswa sebagai pihak yang aktif
Guru
hendaknya tidak lagi mengajar segi kegiatan menyampaikan pengetahuan,
keterampilan dan sikap kepada siswa, tetapi guru hendaknya mengajar untuk
membelajarkan siswa dalam konteks bagaimana belajar mencari, menemukan dan
meresapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Atau dengan kata lain bagaimana
kiat-kiat yang dapat dilakukan oleh guru dalam rangka mengaktifkan siswa dalam
dalam proses belajar mengajar. Karena dengan demikian siswa dapat mengembangkan
potensi atau bakat yang dia miliki menjadi kemampuan atau prestasi yang
maksimal.
Proses
melibatkan keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar dapat dilakukan guru
melalui bermacam-macam bentuk kegiatan, mulai dari kegiatan fisik yang mudah
diamati sampai kegiatan psikis yang sulit diamati. Kegiatan fisik yang mudah
diamati di antaranya dalam bentuk kegiatan membaca, mendengar, menulis,
meragamkan, menyuruh menyelesaikan soal. Sedangkan kegiatan psikis yang sulit
diamati itu adalah mengingat kembali isi pelajaran pertemuan sebelumnya,
menggunakan khasanah ilmu pengetahuan yang dimiliki dalam memecahkan masalah
yang dihadapi, menyimpulkan hasil eksperimen, membandingkan suatu konsep dengan
konsep yang lain.
Namun
demikian kegiatan tersebut harus dapat dipulangkan kepada suatu karakteristik
yaitu keterlibatan intelektual, emosi siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Kegiatan tersebut terutama dapat dilakukan pada waktu kegiatan kognitif dalam
pencapaian atau perolehan pengetahuan, pada saat siswa mengadakan
latihan-latihan dalam pembentukan keterampilan, dan ketika siswa menghayati dan
menginternalisasi nilai-nilai dalam pembentukan sikap.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan penelitian
ini maka indikator-indikator kinerja guru yang dimaksud, antara lain meliputi
kemampuan guru sebagaimana dijelaskan Joni (1991), yaitu:
1).
Kemampuan membuat persiapan mengajar dan melaksanakan evaluasi.
2). Kemampuan menggunakan metode dan media pembelajaran
3). Kemampuan menguasai materi pembelajaran
4). Kemampuan mengelola kelas.
2.1.7 Pengertian Siswa
Dalam buku yang berjudul
Penunjang Progran Pendidikan Nasional dan Pembinaan Kesiswaan Menuju
Kemandirian Tahun 1992 oleh Soemarmo disebutkan bahwa, para siswa sesungguhnya
merupakan potensi dasar dan vital dari generasi muda, yang pertumbuhan dan
pengembangannya akan menentukan perkembangan dan kemajuan bangsa dan negara
Imdonesia dimasa yang akan datang. Tentu saja para siswa tersebut adalah mereka
yang sungguh-sungguh menjalankan fungsinya sebagai siswa yaitu mereka yang
sungguh-sungguh belajar dengan baik dan tekun, berdisiplin, taat pada tata
tertib sekolah serta berkesadaran bahwa usahanya adalah merupakan perwujudan
partisipasinya terhadap pembangunan nasional. Sedangkan dalam Kamus Besar
Kontemporer oleh Salim menyebutkan siswa
adalah orang yang menuntut ilmu di sekolah menengah atau di tempat-tempat
kursus.
Secara
sederhana, siswa adalah orang yang mengikuti suatu proses kegiatan belajar
terutama di lembaga pendidikan yaitu sekolah dengan mengikuti segala peraturan
dan tata tertib yang berlaku. Siswa yang dimaksudkan dalam penelitian ini
adalah siswa kelas X B di SMA Negeri 1
Pujut.
2.1.8 Prestasi /Hasil Belajar
Prestasi belajar
adalah hasil yang telah dicapai setelah melakukan perbuatan belajar. Prestasi
belajar merupakan nilai (angka) yang diperoleh siswa setelah melakukan ulangan, tugas atau unjuk
kerja yang dikembangkan sesuai dengan kurikulum dan gari-garis besar program
pengajaran di SMA.
Menurut
Nawawi (1989:100) prestasi belajar adalah
tingkat keberhasilan murid dalam mempelajari materi di sekolah yang
dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh
dari hasil tes sejumlah mteri pelajaran tertentu. Prestasi yang telah
dicapai, sedangkan belajar adalah menambah dan mengumpulkan sejumlah
pengetahuan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah
prestasi yang telah dicapai oleh siswa dalam belajarnya Poerwodarminto
(1980:768).
Seperti
yang dikemukakan oleh Sudjana (1989:45), pengertian prestasi belajar adalah
proses verbal dari fakta ataupun proses tingkah laku secara fisik yang berupa
memori atau ingatan yang bersifat mentalistik, ia juga menambahkan prestasi
belajar adalah proses hubungan antara guru-siswa di dalam kelas yang membawa implikasi terhadap pengembangan
diri siswa secara bebas, pembentukan memori (ingatan) paada siswa dan
pembentukan pemahaman pada siswa.
Seseorang
akan berprestasi dalam belajar apabila ada keinginan untuk belajar. Mouly (dalam
Lumasre, 2008:35) menyatakan bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku
seseorang karena pengalaman. Pendapat serupa dikemukakan oleh Kimble dan
Garmeizi (dalam Lumasre, 2001:35), belajar adalah perubahan tingkah laku yang
relative permanent terjadi dari prestasi pengalaman.
Menurut
Reigeluth dalam Degeng (1989:14), dalam meningkatkan prestasi belajar perlu
adanya perbaikan proses pembelajaran (metode pengajaran). Jadi kondisi
pengajaran menentukan prestasi belajar siswa di kelas. Kondisi eksternal untuk
belajar adalah strategi pembelajaran
yang ditentukan oleh guru untuk membelajarkan siswa. Siswa dikatakan belajar
dalam kegiatan pembelajaran jika belajar yang terjadi lebih besar daripada yang
dapat terjadi bila guru tidak melakukan kegiatan sama sekali.dengan demikian
dapat dipastikan bahwa proses
pembelajaran sesungguhnya terjadi bila ada kegiatan yang dilakukan oleh guru.
Logikanya, pada proses pembelajaran harus ada nilai tambah (peningkatan) pada
prestasi belajar. Seseorang akan berprestasi dalam belajar bila pada dirinya
ada keinginan untuk belajar. Belajar
adalah proses interaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu
dengan cara melihat, mengamati, memahami sesuatu. Untuk mengetahui prestasi
belajar siswa dalam proses pembelajaran dapat dlakukan dengan jalan
membandingkan prestasi tes awal yang diperoleh siswa dengan prestasi tes akhir
siswa setelah pembelajaran selesai. Bila prestasi tes khir skornya lebih tinggi
dari skor tes awal berarti proses pembelajaran memberikan peningkatan pada
prestasi belajar siswa. Perbedaan prestasi tes awal dan tes akhir menunjukkan
skor yang nyata sebagai akibat
pembelajaran yang dilakukan (Prayitno, 1989:67).
Pada
dasarnya belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada
diri seseorang. Perubahan tersebut seperti pengetahuan, pemahaman, sikap,
tingkah laku, keterampilan, kecakapan, kebiasaan, serta perubahan aspek-aspek
lain yang ada pada individu.
Hal ini
telah dijelaskan oleh Nawawi (1989:102) yang memberikan batasan prestasi
belajar dalam tiga tingkatan kemampuan, yaitu:
1) Penguasaan materi pengetahuan berupa
kemampuan menghafal, mengingat fakta-fakta yang terdapat dalam materi
pelajaran, istilah-istilah, pengertian-pengertian, prinsip-prinsip dan
generalisasi-generalisasi yang bersifat teoritis.
2) Pengertian dan pemahaman tercermin dalam tiga bentuk tingkah laku,
yaitu kemampuan menterjemahkan ke dalam bahasa sendiri, memahami suatu gagasan,
kemampuan menafsirkan dan kemampuan menghubungkan topik dengan contoh-contoh yang konkrit,
diiringi dengan kemampuan menetapkan simpulannya.
3) Penggunaan materi pengetahuan berupa kemampuan mempergunakan hasil suatu
gagasan/pendapat yang bersifat umum, prosedur dan metode, termasuk juga
prinsip-prinsip teknik dalam situasi yang nyata.
Tiga
tingkatan kemampuan yang lain sebagai hasil belajar yang lebih kompleks adalah
analisis, sintesis dan evaluasi.. Secara luas, prestasi belajar tidak hanya
ditentukan oleh skor/nilai, prestasi belajar dapat juga berupa bakat dan keahlian.
2.1.9 Faktor
yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
- Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri
siswa itu sendiri, artinya factor
kemampuan anak yang dibawa sejak lahir. Pada dasarnya setiap anak sudah dibekali dengan berbagai kemampuan, bakat
dan potensi. Kemampuan yang bersifat bawaan ini tidak dapat dirubah, tetapi
hanya dapat dihubungani atau dkembangkan menurut batas yang dimilikinya. Orang
tua dan guru hanya dapat mengembangkan potensi yang ada dengan jalan memberikan
rangsangan dan dorongan berupa bimbingan dan pendidikan secukupnya. Jadi
bimbingan dan pendidikan yang
dilaksanakan keluarga maupun di sekolah hanya merupakan proses untuk
mengembangkan potensi-potensi pada diri anak.
Keberhasilan belajar anak dihubungani oleh berbagai faktor,
yaitu:
a. Faktor biologis, yaitu faktor yang
berhubungan dengan jasmani anak, misalnya kesehatan. Pelajar yang tidak sehat,
tentu tidak dapat belajar dengan baik. Begitu juga anak yang badannya lemah dan
sering pusing tidak akan tahan lama dalam belajar. Dalam keadaan ini , apabila
anak dipaksa untuk belajar giat, anak
tetap tidak dapat belajar dengan baik.
b.
Faktor
Psikologis, yaitu faktor yang berhubungan dengan rohaniah. Faktor ini mencakup
intelegensi, perhatian, minat, bakat dan emosi. Intelegensi adalah faktor
eksternal yang sangat besar hubungannya terhadap kemajuan belajar anak.
Bilamana pembawaan intelegensi anak memang rendah, maka anak akan sukar
mencapai hasil belajar yang baik. Selain faktor intelegensi atau kecerdasan, faktor
lain misalnya cacat mental yang dibawa sejak lahir seperti idiot, embilisitas,
debilitas. Anak-anak yang tergolong embisil adalah anak-anak yang
kecenderungannya sama dengan anak-anak normal 3-7 tahun. Anak-anak tersebut
biasanya mengalami hambatan yang besar dalam usaha belajarnya. Perhatian
merupakan factor penting dalam usaha belajar anak. Untuk dapat menjamin belajar yang baik, harus ada perhatian
terhadap bahan yang dipelajari. Apabila pelajaran tidak menarik maka timbullah
rasa bosan, malas dan belajarnya seperti dikejar-kejar, akibatnya hasil belajar
menjadi menurun.
- Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri
anak, artinya segala hubungan yang datang dari luar diri anak baik sebagai
hasil pendidikan maupun hasil pergaulan.usaha pendidikan adalah menciptakan
situasi yang membuat anak mau dan mampu untuk belajar. Adapun yang termasuk
factor eksternal adalah faktor keluarga. Faktor keluarga memiliki hubungan besar terhadap prestasi belajar anak
dibandingkan faktor pendidikan yang lain. Hal ini disebabkan hubungan yang bersifat kodrati antara anak dan orang
tua. Alam keluarga adalah pendidikan yang pertama dan terpenting sejak
timbulnya adapt kemanusiaan hingga kini (Suwarno, 1977:65).
2.1.10
Pengertian Cerita Pendek
Cerita pendek yang disingkat cerpen (Inggris: short story)
merupakam salah satu bentuk karya sastra yang sekaligus disebut fiksi. Cerpen,
sesuai dengan namanya adalah cerita yang pendek. Akan tetapi, berapa ukuran
panjang pendek itu memang tidak ada aturannya, tak ada satu kesepakatan di
antara para pengarang dan para ahli. Edgar Allan Poe (dalam Burhan Nurgiantoro,
2007:10), yang sastrawan kenamaan dari Amerika itu, mengatakan bahwa cerpen
adalah sebuah cerita yang selesai dibaca dalam sekali duduk, kira-kira berkisar
antara setengah sampai dua jam-suatu hal yang kiranya tak mungkin dilkaukan
untuk sebuah novel.
Panjang cerpen itu bervariasi. Ada cerpen yang pendek (short
short story), bahkan mungkin pendek sekali: berkisar antara 500-an
kata, ada cerpen yang panjangnya cukupan (midle short story), serta ada
cerpen yang panjang (long short story), yang terdiri dari puluhan (atau
bahkan beberapa puluh) ribu kata. Cerpen yang panjang yang terdiri dari puluhan
ribu kata itu barangkali dapat disebut juga sebagai novelet.
Karena bentuknya yang pendek, cerpen menuntut penceritaan
yang serba ringkas, tidak sampai pada detil-detil khusus yang “kurang penting”
yang lebih bersifat memperpanjang cerita. Kelebihan cerpen yang khas adalah
kemampuannya mengemukakan secara lebih banyak-jadi, secara implisit-dari
sekedar apa yang diceritakan (Nurgiantoro, 2007:11).
Adapun unsur-unsur pembangun sebuah cerpen seperti: plot,
tema, penokohan, latar, dan secara umum dapat dikaytakan bersifat kurang
komleks daripada unsur-unsur novel. Tema cerpen hanya berisi satu tema
berkaitan dengan kadaan plot yang juga tunggal dan pelaku yang terbatas.
Penokohan: tokoh-tokoh dalam cerpen lebih lagi terbatas, baik yang menyangkut
jumlah maupun data-data jati diri tokoh, khususnya yang berkaiatan dengan
perwatakan, sehingga pembaca harus merekontruksi sendiri gambaran yang lebih
lengkap tentang tokoh itu. Latar dalam cerpen tidak memerlukan detil-deti
khusus tentang kadaan latar, misalnya yang menyangkut keadaan tempat dan
sosial. Cerpen hanya memerlukan pelukisan secara garis besar saja, asal telah
mampu memberikan suasana tertentu yang dimaksudkan (Nurgiantoro, 2007:12-14).
2.2 Kerangka Berfikir
Dalam suatu
kelas terdapat siswa yang pandai dan siswa yang kurang pandai. Dalam
penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM) pada umumnya, sering dilakukan
secara klasikal dimana seluruh siswa
dalam kelas dipandang sebagai suatu kelompok besar yang acapkali cara-cara
mengajar guru tidak disesuaikan dengan kemampuan rat-rata siswa. Sehngga dengan
demikian, siswa yang kurang pandai/lambat merasa tertinggal, dan siswa yang
belajarnya cepat (pandai) terpaksa tertahan kemajuannya. Keadaan ini tentunya
merupakan keadaan yang kurang menguntungkan bagi siswa yang pandai maupun siswa
yang mengalami kesulitan belajar, yang akhirnya berimbas pula kepada pencapaian
hasil prestasi belajar siswa.
Agar anak
yang lambat dapat dibantu, sedangkan anak yang cepat (pandai) kemampuannya bisa
berkembang terus, maka anak yang pandai dapat dimanfaatkan untuk membantu
temannya yang lambat, misalnya memberikan petunjuk cara mengerjakannya apabila
temannya mengalami kesulitan.
Oleh karena
itu, usaha membantu siswa menanggulangi kesulitan belajar yang mereka hadapi
khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan metode
tutorial yakni kegiatan tutor sebaya yang diharapkan mampu membelajarkan siswa,
serta memberikan motivasi dan pelayanan khusus pada saat yang tepat dan sesuai
dengan kebutuhan siswa. Kegiatan tutor sebaya in dalam pembelajaran remidial
ini merupakan usaha pencegahan atau merupakan usaha penyembuhan/perbaikan dari
kesalahan atau kesulitan yang terjadi dalam proses belajar.
Adapun kerangka
berfikir yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Jika
kemampuan membaca cepat siswa diterapkan, maka akan menghasilkan prestasi
belajar siswa yang berbeda/hasil lebih tinggi.
2.
Jika
kemampuan membaca cepat siswa tercapai maka akan meningkatkan prestasi belajar
siswa yang mengalami kesulitan belajar.
2.3 Penelitian yang Relevan
Penelitian
ini tidak terlepas dari penelitian terdahulu yang memberikan inspirasi kepada
peneliti untuk mengetahui dan mencari solusi bagaimana pengaruh kemampuan
membaca terhadap prestasi belajar siswa pada pelajaran Bahasa Indonesia
khususnya. Dalam PTK yang diteliti oleh Hariyanti (2008) ”Pengaruh Latar
Belakang Keluarga Terhadap Kemampuan Membaca Siswa SLTP Negeri 1 Batukliang
Kelas VII D Tahun Pelajaran 2007/2008” peneliti hanya menitikberatkan pada
bagaimana pengaruh latar belakang keluarga terhadap kemampuan membaca siswa. Menurut
hasil penelitiannya, siswa yang berasal dari keluarga dengan latar belakang
pekerjaan orang tua sebagai Buruh dan Tukang atau dengan kategori tingkat
sosial-ekonomi rendah mendapatkan nilai membaca yang kurang. Sedangkan siswa
yang berasal dari keluarga yang orang tuanya sebagai PNS atau dengan kategori
tingkat sosial-ekonomi tinggi mendapat nilai membaca yang tinggi.
Dalam PTK
yang diteliti oleh Srigede (2000) ”Upaya Meningkatkan kemampuan siswa kelas
II. A SLTPN 3 Pujut dalam menyusun paragraf Deduktif dan Induktif”,
peeliti hanya menitikberatkan pada bagaimana menyusun paragraf deduktif dan induktif
secara umum saja tanpa menggunakan metode yang efektif pada siswa untuk menulis
paragraf tersebut.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Seting Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Pujut kelas X B tahun pelajaran 2008/2009. Dengan
jumlah siswa 45 orang, yang terdiri dari 21 orang siswa laki-laki dan 24 orang
siswa perempuan.
3.2 Sasaran Penelitian
Adapun sasaran
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh kemampuan membaca
cepat terhadap hasil belajar dalam memhami isi cerpen pada siswa kelas X B
tahun pelajaran 2008/2009.
3.3 Populasi Penelitian
Populasi
adalah seluruh individu yang menjadi subjek penelitian dan akan
digeneralisasikan (Arikunto, 1983:109). Pendapat lain juga mengatakan populasi
adalah seluruh penduduk yang diselidiki, populasi dibatasi sebagai sejumlah
penduduk atau individu yang paling sedikit mempunyai satu sifat yang sama
(Hadi, 1986:46).
Dari
pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan populasi adalah subjek yang akan
dikenai penelitian dan kenyataan yang diperoleh hendaknya digeneralisasikan.
Dalam hal ini yang menjadi populasinya adalah seluruh siswa kelas X B SMA
Negeri 1 Pujut yang berjumlah 45 orang. Karena jumlah populasi dalam penelitian
tersebut berjumlah kurang dari 100 orang maka penelitian tersebut disebut
penelitian populasi.
3.4 Prosedur Penelitian
Prosedur penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Peneliti menghubungi kepala sekolah SMAN
1 Pujut untuk menyampaikan maksud penelitiannya,
2. Peneliti memohon kesediaan waktu kepada
para siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar pembelajaran di kelas dan
memberikan penjelasan tentang maksud penelitian.
3. Sebelum melaksanakan kegiatan belajar
pembelajaran, peneliti terlebih dahulu menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP).
4. Setelah menyusun RPP, proses belajar
pembelajaran dilaksanakan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun.
5. Melaksanakan evaluasi sebagai kegiatan
akhir penelitian berupa pemberian tes kepada siswa.
3.5 Instrument Penelitian
Dalam penelitian
ini, peneliti menggunakna instrument pengumpulan data agar tidak mengalami
kesulitan pada saat melakukan penelitian.
Instrument
pengumpulan data adalah alat atau fasilitas yang digunakan peneliti dalam
pengumpulan data agar memudahkan pekerjaan dan hasil yang diperoleh lebih baik,
dalam arti lebih cermat, lengkap dan sistematis sehingga lebih mudah diolah
(Arikunto, 2002: 136).
Ada dua macam
instrument penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kuesioner dan
tes. Kuesioner digunakan
unntuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan prestasi belajar. Sedangkan tes
digunakan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan kemampuan membaca cepat
siswa.
3.6 Metode Pengumpulan Data
Agar memperoleh data yang relevan dan
sesuai dengan tujuan penelitian, maka metode yang digunakan dalam pengumpulan
data, yaitu (1) Metode Kuesioner, (2) Metode Tes.
3.6.1 Metode Kuesioner
Dalam
penelitian ini digunakan metode kuesioner sebagai metode pokok. Pada metode
kuesioner ini, peneliti menggunakan metode yang bersifat langsung dengan tipe
pilihan. Alasan menggunakan metode tersebut, karena peneliti beranggapan bahwa
dengan memberikan angket langsung kepada responden, maka dapat dikumpulkan data
yang diharapkan secara langsung dan lengkap, sebab pertanyaan-pertanyaan telah
disiapkan secara seksama dan disesuaikan dengan apa yang diperlukan dalam
penelitian.
Untuk
mendapatkan hasil penelitian dari metode keusioner yang relevan, penulis
mengambil beberapa langkah dalam pelaksanaannya sebagai berikut :
(1) Kuesioner tersebut digunakan dalam bentuk
pilihan bebas
(2) Sasaran kuesioner tersebut adalah sebanyak
45 orang siswa kelas
X B
(3)
Kuesioner tersebut dilaksanakan dengan jalan menemui
sendiri siswa yang menjadi responden, sehingga penjelasan seperlunya dapat
diberikan dan diterima secara langsung oleh responden serta meniadakan
kemungkinan tidak kembalinya kuesioner yang dimaksud.
(4)
Data yang telah diperoleh dari kuesioner berfungsi
untuk menguatkan pemahaman tentang prestasi belajar pada pelajaran Bahasa
Indonesia.
Dari
uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan metode kuosioner
dalam penelitian ini adalah suatu metode pengumpulan data dengan cara
mengajukan serangkaian pertanyaan tertulis kepada sejumlah individu/responden
dan diminta untuk menjawabnya secara tertulis pula. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh data tentang prestasi
belajar bahasa indonesia siswa. Semua pertanyaan dibuat dalam bentuk pilihan
ganda lima item jawaban yaitu: Sangat Setuju (SS, Setuju (S), Kurang Setuju (KS), Tidak Setuju
(TS), dan Sangat Tidak setuju (STS).
3.6.2 Metode Tes
Teknik yang digunakan
untuk pengumpulan data pada penelitian ini adalah metode tes. Tes dilakukan
oleh peneliti untuk mengetahui hasil
belajar siswa antara sebelum dan sesudah diberi perlakuan. Tes adalah cara
mengadakan penilaian yang berbentuk tugas yang harus dikerjakan oleh anak
sehingga menghasilkan suatu nilai tentang prestasi siswa tersebut (Nurkancana,
1986:25).
Menurut
Kartawijaja (1978:35) dikemukakan bahwa tes sebagai alat evaluasi belajar
merupakan komponen yang paling erat untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa
dalam mencapai tujuan pembelajaran.. Dalam hal ini metode tes bertujuan untuk
memperoleh data tentang kemampuan membaca cepat siswa kelas X B SMAN 1 Pujut.
Tes yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 15 butir soal.
3.7 Analisis Data
Analisis
data menurut Patton (1960:268) adalah proses mengatur urutan data,
mengorganisasikan kedalam suatu pola kategori dan satuan uraian dasar. Data
hasil penelitian yang terhimpun
diklasifikasikan menjadi dua jenis data yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Data kuantitatif berupa
nilai tes siswa baik tes awal maupun tes akhir, dianalisis dengan menggunakan
metode analisis statistik yaitu menggunakan teknik distribusi frekuensi (Sujana,
2003 :38).
Penghitungan
Nilai Akhir kemampuan membaca cepat adalah sebagai berikut:
Nilai Akhir = Nilai Kecepatan Membaca + Nilai Pemahaman
2


0 komentar
Poskan Komentar